JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, mengatakan, pihaknya juga merasa dirugikan dengan ditemukannya beberapa formulir C1 yang janggal. Menurut dia, kejanggalan dalam formulir itu bisa berupa kelalaian dari Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu.
Namun, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan pula bahwa ada pihak-pihak tertentu yang mencoba melakukan manipulasi terhadap formulir C1.
"Tapi, kita tidak mau berburuk sangka menuduh siapa pun. Kami hanya meminta, dengan segala perangkatnya, polisi dan Bawaslu bisa melakukan pengecekan sehingga bisa diketahui yang sebenarnya," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (14/7/2014).
Meski kejanggalan yang terjadi cenderung menguntungkan pasangan Prabowo-Hatta, Tantowi tidak merasa pihaknya menjadi tertuduh. Pasalnya, kata dia, ada juga kejanggalan yang menguntungkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Untuk apa kita merasa jadi tertuduh? Memang yang menuduh kita siapa? Semua juga berkepentingan kok terhadap terjalinnya proses rekapitulasi ini," ujarnya.
Selanjutnya, Tantowi berharap kepada kinerja KPU untuk melakukan perbaikan kinerja.
"Yang dilakukan mereka harus sesuai dengan aturan dan dan mekanisme yang ada karena KPU kan punya sistem dan aturan. Pokoknya tidak boleh ada yang intervensi," pungkas Tantowi.
Kejanggalan yang terdapat dalam formulir C1 di antaranya menampilkan kolom dengan jumlah suara kosong alias yang tidak terisi, rincian penjumlahan yang salah, hingga tidak lengkapnya tanda tangan, baik oleh anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) maupun saksi kedua pasangan. (baca: Ini Beberapa Temuan Kejanggalan Formulir C1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.