JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi II DPR RI, Yasonna Laoli, menyesalkan temuan sejumlah pindaian formulir C1 yang janggal dari beberapa daerah. Ia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencermati proses rekapitulasi suara, terutama di titik-titik rawan kecurangan.
"Kita menyesalkan itu. Meskipun KPU menyatakan ada kesalahan tabulasi atau tulisan dan bukan kesengajaan, KPU tetap harus hati-hati dan cermati secara benar, mulai dari KPPS hingga ke kabupaten dan provinsi," ujar Yasonna saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/7/2014).
Politisi PDI-P itu mengatakan, pengawasan hingga ke tingkat bawah itu penting agar tidak terjadi kesalahan yang sama dan masif sampai ke rekapitulasi tingkat atas. Terlebih lagi, masih banyak daerah yang belum mengunggah pindaian formulir C1. "Contohnya di Papua baru 10 persen. Ini harus benar-benar dikawal," katanya.
Jika kejanggalan ini masif dan terjadi seragam di satu daerah, kata Yasonna, perlu dicurigai potensi kecurangan yang terstruktur. Terlebih lagi, kejanggalan ini dibarengi dengan hasil quick count lembaga survei yang berbeda dan bertolak belakang. Ia berharap quick count tidak menjadi alat legitimasi untuk membenarkan salah satu kelompok.
Ia mengatakan, Komisi II DPR mengimbau seluruh jajaran partai politik dan saksi dari kedua pasang calon presiden untuk menghormati proses demokrasi dengan beretika dan beradab untuk mencegah potensi kecurangan. "Kalau ada daerah yang bertahan inkonsistensi perlu dilakukan pemungutan suara ulang," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.