"Kita tidak tahu itu disengaja atau memang kelalaian penyelenggara. Karena itu, tim kita sudah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujar Martin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2014).
Martin menambahkan, timnya masih terus memantau kejanggalan pada pindaian formulir C1 yang diunggah di situs web kpu.go.id.
"Harus kita lihat masif atau tidak. Kesalahan-kesalahan itu kan juga kita alami di pemilihan legislatif," katanya.
Namun, Martin menilai temuan C1 janggal sejauh ini belum akan berpengaruh signifikan, mengingat jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang jauh lebih banyak dari jumlah temuan.
"Kalau sudah masif dan terstruktur, baru kita curiga ada kecurangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.