Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Berencana Ajukan Uji Materi UU MD3

Kompas.com - 13/07/2014, 14:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) tengah melakukan kajian terkait potensi kerugian yang disebabkan dari pengesahan UU MD3 ini. Tidak menutup kemungkinan, koalisi akan mengajukan uji materi UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami sedang kaji untuk potensi kerugian. Sangat dimungkinkan tapi kami belum bisa sebut iya atau tidak," ujar Abdullah dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (13/7/2014).

Abdullah memaparkan di dalam UU MD3 yang baru disahkan tanggal 8 Juli lalu itu, banyak pasal yang dianggap memberikan kewenangan terlalu luas kepada DPR. Salah satunya masalah penyidikan perkara hukum khusus di mana penegak hukum harus mengantongi izin terlebih dulu dari Mahkamah Kehormatan sebelum memeriksa anggota dewan.

Selain itu, Abdullah juga menyoroti munculnya pasal yang memberikan hak kepada anggota dewan alokasi anggaran layaknya dana aspirasi. Hal ini muncul dalam pasal 80 huruf j UU MD3 di mana anggota dewan berhak mengajukan usul pembangunan di daerah pemilihannya dan berhak mendapatkan anggaran atas usulan itu.

Seperti diberitakan, UU MD3 yang baru saja disahkan pada 8 Juli lalu adalah revisi dari UU MD3 nomor 27 tahun 2009. Namun, dalam proses pengesahan itu, terjadi pro kontra antar fraksi di DPR. Saat itu, tiga fraksi walk out dari sidang paripurna yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Fraksi Partai Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan MD3 pun menemukan perubahan dari naskah terakhir tanggal 2 Juli yang diterima LSM. Bahkan beberapa di antaranya ada pasal yang dihapuskan misalnya tentang alat kelengkapan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan keterwakilan perempuan. Koalisi menduga perubahan ini tidak didasarkan pada naskah akademis yang disiapkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com