Sebagai salah satu langkah konkret, mereka akan menyerahkan daftar nama kader partai berlambang pohon beringin itu yang sering disebut terlibat korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami akan memberikan daftar nama dan data kepada KPK. Ini penting untuk memutus mata rantai koruptor yang mungkin ada di Golkar," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Zainal Bintang, di Sekretariat Tri Karya, Jakarta, Jumat (11/7/2014).
Zainal mengatakan Ketua Presidium Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), Lawrence Siburian, akan menemui pimpinan KPK untuk menyerahkan daftar itu. Dia juga mengatakan Tri Karya akan meminta pula KPK tak ragu menjadikan para koleganya itu sebagai tersangka.
"Mereka yang selama ini menjadi saksi atau sering disebut di persidangan, agar ditingkatkan menjadi tersangka. Kami siap membantu suplai data-data tambahan," kata Zainal.
Seperti diberitakan sebelumnya, eksponen Tri Karya juga telah mendesak Partai Golkar segera mempersiapkan musyarawah nasional luar biasa pada Oktober 2014. Mereka berharap konsep revolusi mental yang diusung calon presiden Joko Widodo bisa pula diterapkan dalam kepengurusan baru partai itu.
Zainal mengatakan konsep revolusi mental tersebut sejalan dengan keinginan Tri Karya untu memperbaiki Golkar. Tri Karya, kata dia, menginginkan ke depan Partai Golkar menjadi partai yang bersih, anti-korupsi, dan bebas oligarki. "Kami hanya menganut adagium, hanya sapu yang bersih yang bisa membersihkan ruangan," ujar dia.
Perpecahan dan perseteruan masih terus mengancam Partai Golkar sepanjang pelaksanaan Pemilu Presiden 2014. Partai ini secara resmi mendukung pasangan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tetapi sebagian pengurus dan akar rumputnya menyatakan dukungan ke pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.