Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2014, 06:33 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pasca-pemungutan suara pemilu presiden 9 Juli 2014, publik dihadapkan pada dua versi hasil hitung cepat atau quick count yang hasilnya berbeda. Delapan lembaga survei menempatkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla unggul dibandingkan rivalnya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Sementara itu, empat lembaga survei lainnya menunjukkan hasil yang sebaliknya, Prabowo-Hatta menempati urutan pertama.

Bagaimana sebenarnya sebuah lembaga membangun dan membuat agar mesin quick count bekerja?

Anggota Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia Hamdi Muluk mengatakan, quick count atau Parallel Vote Tabulation (PVTs) merupakan alat yang diadopsi dari The National Democratic Institute (NDI). Hamdi menjelaskan, quick count adalah alat untuk mengetahui hasil pemilu secara cepat dengan mengambil sampel di tempat pemungutan suara (TPS).

"Quick count bukan sekadar untuk tahu pemilu saja, tapi juga sebagai perbandingan dengan hasil resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum). Jadi bisa dibilang ini adalah alat untuk mengawal demokrasi," kata Hamdi, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (10/7/2014) petang.

Berikut tahapan-tahapan kerja lembaga survei saat melakukan quick count:

1. Menentukan sampel TPS
Langkah pertama membangun mesin quick count adalah menentukan sampel TPS. Hamdi mengatakan, sampel TPS yang diambil harus diambil secara acak dan representatif dengan mewakili karakteristik populasi di Indonesia.

"Semakin besar jumlah sampel TPS yang diambil, semakin kecil tingkat kesalahan atau margin of error," kata dia.

Sementara itu, Manajer Riset Poltracking Arya Budi juga menyatakan, makin besar jumlah sampel yang diambil, makin akurat hasil yang didapat. Dia juga mengatakan, metode acak (random sampling), terutama multistage random sampling juga ikut menjadi penentu akurasi selain jumlah sampel.

"Hampir semua quick count memakai metode pengacakan sehingga persebaran merata dan proporsional. Kalau di luar pengacakan, hasilnya bisa jadi berbeda meski jumlah sampelnya sama-sama 2.000 TPS," ujar Arya.

Dia menjelaskan, penentuan sampel di Poltracking dilakukan di tingkat pusat. Untuk mendapatkan hasil yang akurat, kata Arya, penentuan sampel harus dilakukan mulai dari nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

"Titik krusial quick count ini ada di sampling (penentuan sampel). Semakin ketat melakukan sampling, semakin bagus (hasilnya). Akurasi berbicara di level sampling," jelasnya.

Hamdi menambahkan, jumlah sampel TPS juga terkait dengan alokasi dana yang dimiliki. Semakin banyak jumlah sampel, kata dia, semakin besar pula dana yang dikeluarkan karena berkaitan dengan honor para relawan.

2. Merekrut relawan
Arya mengatakan, merekrut relawan adalah langkah kedua membangun tahapan melakukan quick count, setelah menentukan sampel TPS. Para relawan ini bertugas memantau TPS hingga rekapitulasi suara untuk kemudian mengirimkannya ke pusat data.

Menurut Arya, dalam prosedur standar lembaganya, para relawan direkrut berdasarkan asal kelurahan di mana sampel TPS berada. Alasannya, para relawan bisa lebih mengetahui tantangan geografis dan sosial wilayah TPS.

Selain itu, kata Arya, Poltracking juga membekali para relawan dengan pelatihan mengenai quick count. Selain memberikan logistik, relawan akan mendapat pengetahuan dan keahlian dari tutor di tingkat provinsi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com