Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2014, 00:14 WIB
|
EditorPalupi Annisa Auliani

JAKARTA, KOMPAS.com — Pada hari pemungutan suara Pemilu Presiden 2014, hasil hitung cepat alias quick count sudah langsung bermunculan. Seberapa dekat hitung cepat ini dengan perhitungan sesungguhnya (real count) yang menjadi tugas kewenangan Komisi Pemilihan Umum? Apa bedanya quick count dengan real count?

"KPU tidak punya hubungan, tidak punya kaitan dengan quick count, karena KPU melakukan real count," kata anggota KPU Arief Budiman di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis (10/7/2014). Dia menegaskan bahwa metode yang dipakai kedua cara penghitungan itu pun berbeda.

Arief mengatakan, dalam hitung cepat, lembaga survei hanya menggunakan sejumlah suara dari beberapa tempat pemungutan suara (TPS) sebagai sampel. Adapun KPU, tegas dia, menghitung seluruh suara dari semua TPS se-Indonesia.

Terkait lembaga survei penyelenggara quick count, Arief mengatakan, Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2013 yang diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2014 mengatur kewajiban yang harus dipenuhi lembaga-lembaga itu.

Selain metodologi, personel yang melakukan survei, dan bagaimana cara pengambilan sampelnya (sampling), tutur Arief, lembaga survei juga harus menyatakan hasil quick count bukan hasil resmi pemilu. "Supaya masyarakat tidak mempersepsikan macam-macam," tegas dia.

Setiap kali memublikasikan hasil quick count, lanjut Arief, lembaga survei juga harus mengumumkan dengan jelas persentase sampel yang sudah diambil dari angka yang dimunculkan tersebut.

"(Kalaupun) perolehan suara ini memang sudah 100 persen, tapi 100 persen dari sampling yang dia punya, ini masyarakat harus tahu. Berbeda dengan KPU melakukan real count, begitu data 100 persen sudah masuk maka itu data 100 persen jumlah TPS se-Indonesia," papar Arief.

Terkait lembaga-lembaga survei yang telah mengumumkan hasil hitung cepat, Arief tidak dapat memastikan apakah semuanya terdaftar di KPU. Dia mengatakan, ada 56 lembaga survei yang melapor ke KPU.

Namun, Arief menegaskan kembali bahwa hasil quick count dari lembaga survei yang sudah melaporkan diri ke KPU pun perlakuannya sama. "Lembaga survei hanya mendaftar di KPU. Bukan sah atau tidak sah (hasil quick count-nya)," ujar dia.

Arief memastikan, KPU tidak melakukan akreditasi atas lembaga-lembaga survei yang melaporkan rencana mereka melakukan hitung cepat. "Statusnya hanya terdaftar," sebut dia.

Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya telah mengingatkan juga bahwa hasil hitung cepat lembaga survei bukanlah hasil resmi penghitungan KPU. "Quick count itu partisipasi masyarakat yang dilegalkan UU kepemiluan dan UU KPU," kata Husni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Nasional
Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Ganjar Sebut Pemerintah Berperan Berikan Akses untuk Generasi Z Berkreasi

Nasional
GASPOL! Hari Ini: 'Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko'

GASPOL! Hari Ini: "Ada Upaya Jegal Anies Lewat PK Moeldoko"

Nasional
TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

TNI AL Terjunkan Tim Selidiki Penyebab Terbakarnya KRI Teluk Hading-538

Nasional
Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Update 3 Juni 2023: Kasus Covid-19 Bertambah 252 dalam Sehari, Total Jadi 6.808.308

Nasional
PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

PAN Ditawari PDI-P Dukung Ganjar, Zulhas: Kami Hormati Tawaran Itu, tapi...

Nasional
Pesan Ganjar pada Gen Z Cirebon: Bikin Karya yang Punya Nilai Lebih dari Sampah

Pesan Ganjar pada Gen Z Cirebon: Bikin Karya yang Punya Nilai Lebih dari Sampah

Nasional
Kumpul di Basket Hall Senayan, Ribuan Relawan Jokowi Siap Deklarasikan Dukung Ganjar di Pilpres

Kumpul di Basket Hall Senayan, Ribuan Relawan Jokowi Siap Deklarasikan Dukung Ganjar di Pilpres

Nasional
Ganjar Bakal Hadir di Acara Deklarasi Dukungan Relawan Jokowi di Senayan Malam Ini

Ganjar Bakal Hadir di Acara Deklarasi Dukungan Relawan Jokowi di Senayan Malam Ini

Nasional
Dialog dengan Influencer Cirebon, Ganjar Puji Lagu 'Lathi' dan Weird Genius

Dialog dengan Influencer Cirebon, Ganjar Puji Lagu "Lathi" dan Weird Genius

Nasional
Saat Ganjar Tersenyum Dipuji karena Caranya Melukis Dikaitkan dengan Kepribadiannya...

Saat Ganjar Tersenyum Dipuji karena Caranya Melukis Dikaitkan dengan Kepribadiannya...

Nasional
Kunjungi Ponpes Buntet, Ganjar Diskusi soal Kebangsaan dengan KH Adib

Kunjungi Ponpes Buntet, Ganjar Diskusi soal Kebangsaan dengan KH Adib

Nasional
Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji Lansia: Jaga Kesehatan

Pesan Jokowi untuk Jemaah Haji Lansia: Jaga Kesehatan

Nasional
Kunjungi Warung Kopi Klotok, Jokowi dan Keluarga Nikmati Sajian Kopi hingga Tempe Garit

Kunjungi Warung Kopi Klotok, Jokowi dan Keluarga Nikmati Sajian Kopi hingga Tempe Garit

Nasional
Ganjar Singgung Pertemuan Megawati dan PAN: Tak Sekadar Bicara Pilpres

Ganjar Singgung Pertemuan Megawati dan PAN: Tak Sekadar Bicara Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com