Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"TV One" Sepihak Tambah 3 Lembaga Survei, Poltracking Batalkan Kerja Sama

Kompas.com - 09/07/2014, 20:53 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Poltracking Institute Hanta Yudha mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah menjalin kesepakatan dengan salah satu televisi swasta terkait publikasi hasil hitung cepat (quick count) Pemilu Presiden 2014. Namun, kata Hanta, kerja sama tersebut tiba-tiba diubah oleh pihak televisi tersebut.

Dalam wawancara dengan Metro TV, Rabu (9/7/2014) malam, Hanta menjelaskan, kesepakatan awal bahwa hanya Poltracking yang akan memublikasikan hitung cepat di televisi tersebut. Setelah kesepakatan itu, televisi tersebut sudah mengiklankan rencana publikasi hitung cepat Pol-Tracking.

Namun, kata Hanta, informasi dari redaksi televisi tersebut pagi tadi, ada tiga lembaga survei lain yang sama-sama akan memublikasikan hitung cepat.

"Kita keberatan karena kesepakatan bersama hanya Poltracking. Itu bisa diklarifikasi di iklan-iklan promosi. Saya kaget ketika diinfokan ada tiga lembaga lain," kata Hanta.

Hanta menambahkan, pihaknya sempat memberi waktu hingga pukul 13.30 WIB tadi, apakah bisa memublikasikan hitung cepat berdasarkan kesepakatan. Poltracking sudah siap mengolah data dari salah satu hotel di Jakarta. Akhirnya, ia memutuskan untuk tidak memublikasikan di televisi tersebut.

Hanta tidak mau menyebut nama televisi yang dimaksud. Namun, dalam akun Twitter resmi TV One, @tvOneNews, telah dipublikasikan rencana publikasi hitung cepat lembaga Poltracking.

Seusai pencoblosan siang tadi, TV One akhirnya menampilkan hitung cepat tiga lembaga, yakni Puskaptis, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia. Hasil hitung cepat ketiga lembaga itu memperlihatkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa unggul dari Joko Widodo-Jusuf Kalla. (baca: "Quick Count", Ini Hasil Lengkap 11 Lembaga Survei)

Adapun hasil hitung cepat Poltracking berdasarkan data yang masuk 99 persen, pasangan Jokowi-Jusuf Kalla memperoleh 53,37 persen dan Prabowo-Hatta 46,63 persen. Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com mencoba meminta klarifikasi TV One.

Berikut wawancara Metro TV dengan Hanta dalam acara Mata Najwa:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com