"Kami mengajak perwakilan masing-masing tim kampanye di setiap tingkatan, utamanya saat pemungutan dan penghitungan di TPS, dapat menempatkan para saksi yang telah dibekali sejumlah pengetahuan terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara," ujar Husni pada pidato jelang Pemilu Presiden (Pilpres) 2014, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014).
Dia mengatakan, para saksi yang ditempatkan di TPS harus mengetahui proses di TPS berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU. Menurut Husni, setiap saksi berhak memberikan pendapat dan saran kepada penyelenggara di setiap tingkatan, terutama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), berdasarkan pengetahuannya.
"Agar kualitas pemungutan dan penghitungan suara esok dapat kita tingkatkan dibanding pada pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu legislatif lalu," kata dia.
Pada Rabu (9/7/2014) besok, seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih akan menggunakan hak pilihnya untuk memilih calon presiden dan calon wakil presiden. Peserta Pilpres 2014 kali ini adalah pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.