Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P, PKB, dan Hanura "Walk Out" Saat Ketok Palu RUU MD3

Kompas.com - 08/07/2014, 21:13 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga dari sembilan fraksi di DPR RI menolak disahkannya perubahan atas Rancangan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (RUU MD3). Ketiganya, yakni Fraksi PDI-P, Hanura, dan PKB, memilih walk out saat perubahan RUU ini disahkan, Selasa (8/7/2014) malam.

"Dengan hormat kami tidak akan ikut pengambilan keputusan ini karena kami memahami ada masalah-masalah yang harus diselesaikan di dewan ini. Itulah tujuan kita melakukan perubahan UU MD3. Karena kami tidak ikut, kami meninggalkan ruang paripurna," ujar Sarifuddin Suding dari Fraksi Partai Hanura.

Hal senada juga diungkapkan Hanif Dhakiri dari Fraksi PKB. Menurut Hanif, masih banyak isu yang tidak memenuhi harapan Fraksi PKB oleh pansus yang dibentuk sekali lima tahun ini. Ia mengatakan, tidak ada alasan mendesak sehingga RUU ini harus diputuskan malam ini.

"Penetapan pimpinan DPRD Kota/Kabupaten rencananya baru Agustus-September. Praktis ini jadi urusan DPR, jadi tidak ada yang mendesak," katanya.

Sambil meminta maaf, Fraksi PKB juga melenggang keluar ruang sidang. Sementara itu, Arif Wibowo dari Fraksi PDI-P menilai pansus RUU MD3 telah mengingkari kehendak konstitusi dengan memasukkan tiga lembaga dalam satu UU.

"Ini adalah budaya yang buruk dalam konstitusi Indonesia," katanya.

Oleh karena itu, lanjut Arif, PDI-P tidak akan ikut bertanggung jawab dengan disahkannya perubahan atas RUU ini. Ketiga anggota fraksi ini berjalan keluar ruang sidang sambil melambaikan tangan dan memberikan salam dua jari.

Dalam UU MD3 sebelumnya memberikan porsi pada pemenang Pemilu untuk menjadi pimpinan DPR RI. Dalam pembahasan muncul usulan bahwa tidak mutlak pemenang Pemilu menjadi pimpinan DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com