Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilpres di Hongkong Ricuh, Kubu Prabowo-Hatta Salahkan WNI

Kompas.com - 07/07/2014, 09:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Juru bicara tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Tantowi Yahya, menilai pelaksanaan pemilu presiden di Hongkong sudah sesuai dengan prosedur. Menurut Tantowi, lokasi tempat pemungutan suara di Victoria Park yang merupakan tempat umum memang harus digunakan dalam waktu yang terbatas.

"Karena mengambil lokasi publik kan, jadi izinnya dari pemerintah (Hongkong). Waktunya sudah ditetapkan dari jam 9 pagi sampai jam 5 sore. Kalau sudah melewati batas jam 5, ya risiko tidak bisa memilih lagi," kata Tantowi saat dihubungi, Senin (7/7/2014) pagi.

Tantowi membantah banyak warga yang tidak bisa memilih karena jumlah TPS yang terbatas dan antrean yang mengular. Menurut dia, berdasarkan keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), banyak warga yang sudah diperingatkan oleh panitia untuk menggunakan hak pilihnya sebelum pukul 17.00, tetapi justru diabaikan.

"Mereka justru hanya duduk-duduk saja di sekitar sana. Ketika sudah jam 5 dan pintu ditutup, malah mau minta dibuka karena ingin milih. Ini kan seperti di-setting untuk membuat kekacauan. Kita sudah mengertilah agenda semacam ini," papar Tantowi.

"Itu keterangan dari KJRI yang bisa dipercaya, karena tidak memihak kanan kiri," tambahnya.

Oleh karena itu, Tantowi mengatakan, pihaknya merasa tidak dirugikan karena peristiwa ini. Meski orang-orang yang tidak bisa memilih itu, misalnya, akan memilih Prabowo-Hatta, menurut Tantowi, hal itu merupakan risiko mereka karena tidak mengikuti prosedur yang ada.

"Kita harus ikut peraturan. Lewat tenggat waktu tidak boleh memilih. Jangankan di luar negeri, di sini saja lewat batas jam 1 sudah tidak bisa memilih," ujar politisi Partai Golkar itu.

Pemungutan suara pilpres yang digelar Panitia Pemungutan Luar Negeri di Hongkong berlangsung ricuh, Minggu (6/7/2014) sore. Ratusan orang mengamuk dan merobohkan pagar tempat pemungutan suara yang ditutup sebelum mereka memberikan suara. Celetukan panitia memperburuk situasi. (baca: Pemungutan Suara di Hongkong Ricuh, Celetukan Panitia Memperparah Situasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com