Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU MD3 Dinilai Persulit Anggota DPR Disentuh Hukum

Kompas.com - 06/07/2014, 15:29 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) mengkritisi revisi salah satu pasal UU MD3 yang menyebutkan pemanggilan anggota DPR harus seizin Presiden RI. Mereka menilai ketentuan tersebut cenderung membuat anggota DPR sulit disentuh proses hukum.

"Ini akan menjadi penghalang utama bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi dan tindak pidana lain yang bersifat extraordinary crime," kata anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (6/7/2014).

Dia mengatakan, proses birokratisasi izin pemeriksaan tersebut juga akan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan penegak hukum. Bahkan, kata Donal, hal ini juga akan membuat proses hukum terhadap anggota DPR menjadi macet.

Donal menambahkan, ketentuan tersebut juga bertentangan dengan  konstitusi dimana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Aturan tersebut juga diskriminatif karena hanya berlaku bagi anggota DPR saja, bukan anggota DPD dan DPRD.

"Aturan ini semakin menunjukkan cara berpikir koruptif dan represif anggota DPR," ucap Donal.

Sementara itu, anggota koalisi lainnya, Ronald Rofiandri menengarai anggota DPR khawatir maruahnya terganggu dengan proses hukum, termasuk penggeledahan ihwal kasus hukum seperti korupsi.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perubahan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) memberikan catatan kritis terhadap revisi Undang-Undang 27/2009 tentang MD3. Mereka mendesak agar DPR menghentikan pembahasan revisi aturan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com