"Kami mengklarifikasi kicauan Fahri yang mengatakan Jokowi sinting karena membuat kesepakatan dengan santri di Malang mengenai Hari Santri," ujar Ketua Tim Advokasi Jokowi-JK, Mixil Mina Munir, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
Ia mengatakan, pihaknya memberi keterangan dengan menjawab 13 pertanyaan yang diajukan pihak Bawaslu. Menurut Mixil, anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menanyakan, siapa yang dirugikan oleh Fahri melalui cuitannya yang diposting Jumat (27/6/2014) lalu.
"Kata sinting siapa saja yang tersinggung? Yang tersinggung adalah tim pendukung, relawan dan para santri," kata Mixil.
Dia mengatakan, Fahri dilaporkan karena diduga menghina Jokowi.
Sebelumnya, tim Jokowi-JK melaporkan Fahri Hamzah ke Bawaslu, Senin (30/6/2014) lalu. Kicauan anggota Komisi III DPR itu dianggap menyerang Jokowi. Cuit tersebut dilayangkan melalui akun twitter Fahri, @fahrihamzah pada 27 Juni 2014 sekitar pukul 10.40 WIB.
Kicauan itu berbunyi, "Jokowi janji 1 Muharam hari Santri. Demi dia terpilih, 360 hari akan dijanjikan ke semua orang. Sinting!".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.