JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta kepada penyelenggara pemilu untuk memastikan jaminan terhadap pemenuhan hak konstitusional kelompok rentan pada Pemilu Presiden 2014. Kelompok rentan yang dimaksud adalah pasien rumah sakit, warga binaan, dan penyandang disabilitas.
"Komnas HAM ingin memastikan negara, melalui penyelenggara pemilu telah memenuhi hak konstitusional kelompok rentan tersebut," ujar Koordinator Pemantauan Pilpres 2014 Komnas HAM Manager Nasution dalam jumpa pers di Kantor Komnas Ham, Jakarta Pusat, Rabu (2/7/2014).
Menurut Manager, penyelenggara pemilu belum menjadikan kelompok rentan sebagai mindset yang harus diutamakan. Akibatnya, pendataan terhadap kelompok rentan ini tidak diperlakukan sama seperti masyarakat pada umumnya. Penyelenggara pemilu juga tidak melakukan sosialisasi tentang pelaksanaan pemilu kepada kelompok rentan tersebut dengan maksimal.
Manager meminta kepada penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum, untuk melakukan pendataan ulang terhadap penduduk rentan yang belum ditetapkan dalam daftar pemilih tetap. Dia juga akan mendorong kerja sama dengan rumah sakit, kepolisian, dan lembaga-lembaga yang menaungi kelompok rentan agar membuka akses bagi KPU dalam penyediaan TPS khusus atau TPS kelilis guna memastikan terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam pelaksanaan pilpres 2014.
"Berdasarkan pengalaman, tidak ada perubahan signifikan terhadap kelengkapan sarana dan prasarana. Ini sangat dibutuhkan teman-teman berkebutuhan khusus tersebut," kata dia.
Dalam rangkaian pelaksanaan Pilpres 2014, Komnas HAM telah melaksanakan pemantauan pemilu pra-pilpres yang dilakukan di 13 provinsi, yaitu Nanggroe Aceh Darusallam, Sumatera Utara, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. Dalam pantauan tersebut, ditemukan potensi terhadap pelanggaran hak konstitusional yang cukup masif terhadap kelompok rentan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.