JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum penggagas tabloid Obor Rakyat, Hinca Panjaitan, mengatakan, Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono dan redakturnya, Darmawan Sepriyossa, memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi.
"Sudah datang berdua, tadi jam 9," ujar Hinca di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/7/2014).
Hinca mengatakan, Darmawan sebelumnya mangkir dari panggilan penyidik karena sedang menjalani umrah. Namun, ia enggan mengatakan sejak kapan Darmawan kembali ke Indonesia.
"Sebelum hari ini. Berangkatnya juga sebelum hari ini," kelitnya.
Hinca menampik absennya Darmawan pada panggilan sebelumnya untuk menghindar.
"Enggak ada menghindari panggilan. Nanti spekulasi sana muncul, di sini muncul," ujarnya.
Sebelumnya, tim advokasi pasangan capres-cawapres Joko Widodo dan Jusuf Kalla melaporkan Setiyardi dan redaktur Obor Rakyat Darmawan Sepriyossa ke Bareskrim Polri, Senin (16/6/2014). Setiyardi dan Darmawan dianggap sengaja menyebarkan kebencian kepada kubu Jokowi-JK secara terbuka kepada publik.
Polisi pun sudah melayangkan surat panggilan Setiyardi dan Darmawan selaku pihak yang dilaporkan pekan lalu, tetapi mereka tak kunjung datang. Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.