Salah satu upaya itu adalah dengan mengirimkan penyidik mendatangi ahli bila memang diperlukan. "Kami proaktif, misal ahli tidak datang bisa kami datangi. Minta diperiksa di mana, bisa kita kirim (penyidik)," ujar Suhardi, di Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Suhardi mengatakan, penyidik memerlukan keterangan ahli dari delik pers, ahli bahasa, ahli dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kejaksaan Agung. Namun, kata Suhardi, baru Dewan Pers yang memenuhi panggilan penyidik.
Menurut Suhardi, mangkirnya para ahli membuat pengusutan kasus Obor Rakyat terkesan lamban. Penyidik dianggap kesulitan mengumpulkan keterangan untuk mengusut kasus lebih dalam.
"Padahal, dari keterangan saksi ahli bisa berkembang, lihat dari saksi ahli masing-masing," kata Suhardi. Polri menjadwalkan memanggil kembali para ahli, Rabu (2/7/2014). Suhardi berharap, kali ini para ahli dapat memenuhi panggilan agar kasus Obor Rakyat dapat segera ditangani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.