JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Deputi I Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Suprayoga Hadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (1/7/2014). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, tim penyidik KPK akan mengonfirmasikan sejumlah hal kepada Suprayoga, termasuk seputar dokumen yang disita KPK dalam penggeledahan di ruangan Suprayoga di kantor Kementerian PDT beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan ini kan di antaranya klarifikasi temuan dokumen yang di penggeledahan beberapa waktu lalu di kantor PDT," kata Johan di Jakarta, Selasa.
Seusai diperiksa, Suprayoga mengaku dikonfirmasi tim penyidik KPK seputar dokumen elektronik yang diamankan tim KPK dari kantor Kementerian PDT. Selain itu, Suprayoga mengaku mendapat pertanyaan dari tim penyidik KPK seputar proses pengajuan anggaran proyek tanggul laut. Proyek ini diduga akan diajukan anggarannya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2014.
Kepada wartawan, Suprayoga mengaku tidak tahu persis proses pengajuan anggaran untuk pembangunan tanggul laut di Kabupaten Biak tersebut. Proyek tersebut, menurut dia, merupakan tanggung jawab Deputi V Kementerian PDT. Ketika anggaran proyek itu diajukan, yakni sekitar Maret 2014, Suprayoga mengaku sudah pindah ke Deputi I. "Seharusnya yang diundang (KPK) itu Deputi V, bukan Deputi I, makanya saya juga enggak tahu," ujarnya.
Setelah didesak wartawan, Suprayoga mengatakan bahwa sepengetahuannya anggaran proyek tanggul laut di Biak tersebut baru dalam tahap pembahasan internal atau belum diajukan ke DPR. Selain mendapat pertanyaan mengenai anggaran dan dikonfirmasi soal dokumen, Suprayoga mengaku ditanya penyidik apakah dia mengenal para tersangka atau tidak. Dia mengatakan mengenal Teddi Renyut, pengusaha konstruksi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka penyuap Bupati Biak Yesaya Sombuk. Teddi diduga memberikan uang 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek tanggul laut di Biak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.