JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu Pusat belum menerima laporan tentang dua orang staf Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat mengirim surat pemanggilan ke rumah Amien Rais, Jumat (27/6/2014) pekan lalu.
"Kalau laporan kepada saya belum ada. Saya juga belum dengar laporan tidak resminya," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2014).
Ia mengatakan, jika memang sampai ada perbuatan tidak menyenangkan, apalagi ancaman, maka hal itu merupakan kasus serius. Karena itu, dia meminta kepolisian bertindak jika ada penyelenggara pemilu yang diancam akan ditembak.
"Kalau sampai banyak dan serius, satu-satunya cara, kita minta tindakan petugas keamanan," kata Nelson.
Dua orang staf Bawaslu DIY, Syariful dan Ahmad Amri, mengaku dari diusir oleh salah satu orang yang ditemuinya di rumah Amien di Jalan Pandean, Sawitsari, Condong Catur, Sleman, Jumat siang (baca: Antar Surat, Dua Staf Bawaslu Mengaku Diperlakukan Tak Menyenangkan di Rumah Amien Rais). Saat itu keduanya hendak menyerahkan surat undangan klarifikasi dugaan pelanggaran pemilu saat acara zikir dan pengajian yang digelar di Sportorium Universitas Muhamadiyah Yogyakarta (UMY) pada Rabu (25/6/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.