Sebagian pekerja juga berasal dari luar provinsi yang di tempat asalnya sudah terdaftar sebagai pemilih. Mereka tak bisa menggunakan haknya di perkebunan kecuali mereka memiliki formulir pindah memilih atau A5.
Pekerja perkebunan yang tak terdaftar di DPT, DPK, dan DPTb juga tak bisa menggunakan kartu identitas untuk memilih jika kartu identitas tersebut alamatnya ternyata di luar daerah.
Padahal, menurut Ruhermansyah, saat pilpres nanti pemilih akan makin antusias tanpa memperhatikan apakah secara administratif mereka bisa memilih di tempat pemungutan suara (TPS) tersebut atau tidak.
Kalbar juga termasuk provinsi yang persoalannya kompleks karena langsung berbatasan dengan Malaysia.
”Salah satu fokus kami, mencegah pemilih yang di Malaysia untuk masuk wilayah Indonesia pada waktu pencoblosan, 9 Juli nanti,” kata Ruhermansyah.
Kemungkinan mobilisasi itu secara teoretis bisa terjadi mengingat warga Indonesia di Malaysia akan menggelar pemilu lebih cepat, yaitu pada 6 Juli.
Bawaslu juga berharap pemilih bisa menahan diri untuk tak tergiur iming-iming agar bisa dimobilisasi untuk mencoblos capres tertentu.
Tak hanya itu, metode pemungutan suara di luar negeri melalui pos juga sudah dimulai, disusul pemungutan suara dengan kotak jemputan atau dropbox. Untuk memastikan tak ada mobilisasi dan tak ada pemilih di luar negeri yang mencoblos dua kali di Indonesia, Bawaslu sudah membuat prioritas pengawasan.
Waspadai sisa surat suara
Sisa surat suara yang tak digunakan di TPS-TPS perbatasan juga harus dipastikan tak disalahgunakan. ”Jangan sampai diwakilkan untuk dicobloskan,” kata Ruhermansyah.
Bawaslu juga akan memantau ”arus balik” pergerakan logistik setelah pemungutan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara tingkat desa dan kemudian ke Panitia Pemilihan Kecamatan. ”Pergerakan ini agar diawasi oleh pengawas tingkat bawah,” kata dia.
Memang ada keterbatasan jumlah PPL di setiap desa, hanya tiga orang per desa, tetapi pengawasan bisa dioptimalkan dengan memperhitungkan tingkat kerawanan.
TPS dengan kerawanan sangat tinggi harus dijaga satu PPL. TPS yang kerawanannya biasa saja, 5-10 TPS bisa diawasi satu PPL dan yang aman bisa diawasi Panwas Kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Bengkayang, yang memiliki daerah perbatasan dan perkebunan, Iyos Ambo, mengatakan akan mengoptimalkan koordinasi. (AMR/NIT)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.