Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Danpuspom TNI Ralat Ucapannya soal Keterlibatan Prabowo dalam Kasus Penculikan

Kompas.com - 27/06/2014, 18:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal (Purn) Syamsu Djalal mengubah pernyataannya soal keterlibatan mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto soal kasus penculikan aktivis pada 1997/1998. Sebelumnya, Syamsu mengatakan, Prabowo harus dibawa ke Mahkamah Militer. Kini, dia mengatakan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Prabowo tidak terlibat dalam kasus penculikan tersebut.

"Yang melakukan penculikan adalah anggota Tim Mawar yang sudah diajukan ke Mahkamah Militer. Prabowo hanya ambil alih bahwa dialah yang bertanggung jawab," ujar Syamsu dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (27/6/2014).

Syamsu mengatakan, setelah mengeluarkan penyataan soal keterlibatan Prabowo pada 11 Juni lalu, dia langsung bertemu dengan mantan anak buahnya yang menjadi penyidik dalam kasus itu. Hasilnya, Syamsu mengakui  bahwa ternyata Tim Mawar bergerak atas inisiatif sendiri.

"Padahal, perintah dari Asops ABRI, hanya untuk mengamankan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1998 lalu. Tapi kalau melakukan hal yang lain namanya penyalahgunaan wewenang," kata dia.

Dia tak menjawab spesifik soal alasan Prabowo tidak dibawa ke Mahkamah Militer. Syamsu hanya kembali menegaskan bahwa dari hasil penyelidikan, Prabowo diketahui tidak memerintahkan Tim Mawar melakukan penculikan. Oleh karena itu, Tim Mawar bergerak di luar perintah yang seharusnya dilaksanakan.

"Prabowo sebagai Dankopassus ketika itu merasa bertanggung jawab. Di TNI itu, prajurit tidak ada yang salah, yang salah komandannya, maka dia mengambil alih tanggung jawab itu," papar Syamsu.

Pernyataan Syamsu ini berbeda dari pernyataannya pada 10 Juni lalu dalam wawancara dengan KompasTV. Dalam wawancara itu, Syamsu menilai, Prabowo seharusnya dibawa ke Mahkamah Militer sebagai aktor intelektual dari kasus penculikan aktivis pada 1998. Menurut dia, tidak adil jika hanya para prajurit yang diadili di Mahmil, sementara Prabowo selaku Komandan Jenderal Kopassus ketika itu hanya dibawa ke Dewan Kehormatan Perwira (DKP).

"Itu yang lucu. Kok enggak semuanya? Masa anak buah saja? Kasihan dong anak buah, komandan harus bertanggung jawab. Kalau anak buah di Mahmil, komandannya juga di Mahmil. Kan lucu, anak buahnya masuk Mahmil, otaknya yang melakukan masuk ke DKP," ujar Syamsu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com