Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchdi PR Bantah Terlibat Penculikan Tim Mawar

Kompas.com - 25/06/2014, 16:46 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mayjen TNI (purn) Muchdi Purwoprandjono (PR) membantah dirinya terlibat dalam Tim Mawar terkait penculikan aktivis pada tahun 1998 lalu. Menurut pengacara Muchdi, Muhammad Fathir, saat penculikan kerusuhan terjadi, Muchdi belum mengemban tugasnya sebagai Danjen Kopassus.

"Pak Muchdi tidak terlibat Tim Mawar, saat itu dia masih menjabat sebagai Pangdam di Tanjungpura," kata Fathir dalam konferensi pers di Hotel Interkontinental, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2014) siang.

Hal tersebut disampaikan Muchdi, membantah pernyataan pengacara Elza Syarief. Sebelumnya, Elza mengatakan, Muchdi-lah yang menjabat sebagai Danjen Kopassus saat penculikan aktivis dan harus bertanggung jawab, bukan Prabowo Subianto.

Adapun Prabowo menjabat Danjen Kopassus hingga Maret 1998 yang kemudian digantikan oleh Muchdi. Elza juga menuding, karena penculikan itulah Muchdi diberhentikan melalui sidang Dewan Kehormatan Perwira.

"Beliau tidak pernah diperiksa dan terperiksa, apalagi sampai adanya info diberhentikan dari TNI. Sampai dengan 2001 itu dia masih menjabat sebagai wairjen TNI. Kalau diberhentikan saat jadi danjen artinya tidak ada jabatan lagi. Sampai 2003 ia masih menjabat di BIN," tegasnya.

Fathir pun meminta Elza segera mengklarifikasi ucapannya. Jika tidak, pihaknya akan membawa kasus ini lebih lanjut ke proses hukum. Dia juga meminta media massa untuk tidak mengutip berita dari sumber yang tidak kredibel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com