Yasin ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap tukar-menukar alih fungsi lahan di Bogor, Jawa Barat. Setibanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Suharso mengaku baru bisa menjenguk hari ini. Sebab, pada Kamis (19/6/2014), Yasin sedang menjalani pemeriksaan dokter sehingga tidak bisa ditemui.
"Kemarin saya (mau jenguk) sama Pak Hamzah, cuma sudah kebanyakan orang jadi saya hari Kamis, cuma hari Kamis Pak Rachmat Yasin pemeriksaan dokter," kata Suharso.
Mantan Ketua PPP Hamzah Haz sudah menjenguk Yasin lebih dulu. Dia datang pada Senin (16/6/2014). Saat tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Hamzah, yang juga mantan Ketua Umum PPP mengaku kaget mengetahui Yasin ditangkap KPK.
Yasin dan anak buahnya, M Zairin, tertangkap tangan KPK beberapa waktu lalu. Ketiga tersangka itu adalah Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap. (baca: Kronologi Penangkapan Rachmat Yasin)
Keduanya diduga menerima suap dari perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap yang juga ditangkap KPK.
Berdasarkan informasi yang terhimpun, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar. Supa itu demi mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Luas kawasan hutan yang diduga digadaikan dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar. Adapun PT Bukit Jonggol Asri diambil alih 88 persen sahamnya oleh PT Sentul City pada Januari 2010 guna percepatan proyek kota baru mandiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.