Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham Samad Jelaskan Ulang soal Angka Rp 7.200 T

Kompas.com - 18/06/2014, 07:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan data besaran nominal Rp 7.200 triliun per tahun yang pernah muncul dari institusi ini merupakan angka potensi pendapatan negara yang hilang karena penerapan sistem pengelolaan sumber daya alam pada saat ini. Ditegaskan bahwa angka itu bukan kebocoran anggaran negara.

"Angkanya sudah benar, tapi itu potensi penerimaan yang seharusnya didapatkan. Jadi (angka itu adalah) potensi penerimaan negara yang harus didapatkan Rp 1.000 sampai Rp 7.000 triliun seandainya sistem pengelolaan sumber daya alam diperbaiki," kata Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014) malam.

Abraham menyampaikan penegasan ini untuk meluruskan pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengaku merujuk data kebocoran anggaran dari pernyataaannya. Saat debat capres, Minggu (15/6/2014), Prabowo menyebutkan ada kebocoran pendapatan negara sekitar Rp 7.200 triliun. Dia mengaku mengutip angka Rp 7.200 triliun tersebut dari pernyataaan Abraham.

Potensi penerimaan negara Rp 7.200 trilun, tegas Abraham, berbeda dengan kebocoran sebesar nominal itu. "Bukan kebocoran melainkan potensi penerimaan yang seharusnya bisa didapat itu jadi tidak didapat. Beda dengan kebocoran."

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memaparkan lebih jauh perbedaan antara potensi pendapatan negara dan kebocoran anggaran untuk nominal Rp 7.200 yang sama. "Kalau kebocoran itu dananya sudah ada (terlebih dahulu), lalu bocor," ujar dia.

Menurut Bambang, besaran nominal potensi pendapatan negara tersebut didapat dari perhitungan pajak batu bara dengan menghitung data impor dan ekspor yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, dilihat pula dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Bambang pun menyanggah KPK tidak melakukan penyelamatan atas potensi penerimaan negara itu. Dalam 10 tahun terakhir, ujar dia, KPK menyelamatkan uang negara senilai Rp 260 triliun, baik dari pencegahan maupun penindakan. Dia menyebutkan contoh kerja sama KPK dan lima departemen dalam menyelamatkan potensi penerimaan dari sektor batu bara di 33 provinsi.

Di antara penyelamatan potensi penerimaan negara tersebut, lanjut Bambang, adalah temuan KPK bahwa hanya 50 persen sampai 60 persen dari 11.000 perusahaan yang bekerja di sektor pertambangan yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP). "KPK masuk di situ. Itu sektor revenue. Kalau (disebut) ada penegak hukum belum masuk sektor revenue, itu agak salah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com