Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Tahan Bupati Biak Numfor di Rutan Guntur

Kompas.com - 17/06/2014, 21:17 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menahan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan seusai menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Yesaya diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait dengan proyek penanggulangan bencana pada Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Bupati akan ditahan di Rutan Guntur," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Hingga pukul 20.30 WIB, Yesaya belum digiring ke rumah tahanan. Dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.

Selain Yesaya, KPK menetapkan pengusaha konstruksi Teddi Renyut sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Teddi diduga memberikan uang sebesar 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya. Diduga, uang tersebut diberikan kepada Yesaya agar perusahaan Teddi memenangkan proyek penaggulangan bencana berupa pembangunan tanggul laut yang anggarannya dialokasikan Kementerian PDT. Padahal, proyek tersebut sesungguhnya belum ada.

Abraham mengatakan, KPK juga akan menahan Teddi seusai pemeriksaan hari ini. Teddi akan ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Penetapan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Hotel Acacia Jakarta pada Senin (16/6/2014) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Yesaya, Teddi, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, sopir, dan seorang ajudan. Selain Yesaya dan Teddi, KPK membebaskan empat orang lainnya yang sempat diamankan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com