"Bupati akan ditahan di Rutan Guntur," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/6/2014).
Hingga pukul 20.30 WIB, Yesaya belum digiring ke rumah tahanan. Dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Selain Yesaya, KPK menetapkan pengusaha konstruksi Teddi Renyut sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Teddi diduga memberikan uang sebesar 100.000 dollar Singapura kepada Yesaya. Diduga, uang tersebut diberikan kepada Yesaya agar perusahaan Teddi memenangkan proyek penaggulangan bencana berupa pembangunan tanggul laut yang anggarannya dialokasikan Kementerian PDT. Padahal, proyek tersebut sesungguhnya belum ada.
Abraham mengatakan, KPK juga akan menahan Teddi seusai pemeriksaan hari ini. Teddi akan ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Penetapan Yesaya dan Teddi sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan KPK di Hotel Acacia Jakarta pada Senin (16/6/2014) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Yesaya, Teddi, Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, sopir, dan seorang ajudan. Selain Yesaya dan Teddi, KPK membebaskan empat orang lainnya yang sempat diamankan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.