Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Biak dan 5 Orang yang Ditangkap KPK Masih Berstatus Terperiksa

Kompas.com - 17/06/2014, 13:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Selasa (17/6/2014) siang masih memeriksa Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, dan lima orang lain yang tertangkap tangan pada Senin (16/6/2014) malam.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam waktu beberapa jam ke depan, KPK akan menentukan status Yesaya dan sejumlah orang lainnya yang tertangkap tangan tersebut.

"Semua yang diamankan statusnya masih terperiksa. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan terjadi tindak pidana korupsi atau tidak, nanti akan disampaikan kesimpulannya," kata Johan di Jakarta, Selasa.

KPK mengamankan Yesaya bersama dengan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y serta seorang dari swasta berinisial TM di Hotel Acacia, Jakarta, Senin malam. Ketiganya diduga terlibat transaksi serah terima uang.

Selain ketiganya, petugas KPK juga membawa dua orang sopir dan seorang ajudan untuk diperiksa. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang sekitar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437). Uang senilai hampir satu miliar rupiah itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura.

"Uang ini dimasukkan dalam amplop-amplop putih di dalam tas hitam," kata Johan.

Tim petugas KPK juga mengamankan satu unit Mazda merah dari TM. Terkait tangkap tangan ini, KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan Abdul Muis, Jakarta, sejak Senin (16/6/2014) malam.

Menurut Johan, penyegelan dilakukan di sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya, ruangan di lantai empat, dan ruangan di lantai dua.

Saat ditanya apakah KPK turut menyegel ruangan Menteri PDT Helmy Faishal, Johan mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. "Nanti saya cek lagi," kata Johan.

Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan ruangan tersebut dari lalu lintas orang masuk atau keluar. Johan belum tahu kaitan Kementerian PDT dengan penangkapan Bupati Biak tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan Yesaya berkaitan dengan program Kementerian PDT. Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pejabat di Kabupaten Biak Numfor.

Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar.

Saat dikonfirmasi, Johan belum dapat memastikan apakah kasus yang dilaporkan Forum Komunikasi Kepala Kampung inilah yang menjerat Yesaya. Meski demikian, Johan membenarkan bahwa penangkapan Yesaya berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com