JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Selasa (17/6/2014) siang masih memeriksa Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk, dan lima orang lain yang tertangkap tangan pada Senin (16/6/2014) malam.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, dalam waktu beberapa jam ke depan, KPK akan menentukan status Yesaya dan sejumlah orang lainnya yang tertangkap tangan tersebut.
"Semua yang diamankan statusnya masih terperiksa. Penyidik punya waktu 1 x 24 jam untuk menyimpulkan terjadi tindak pidana korupsi atau tidak, nanti akan disampaikan kesimpulannya," kata Johan di Jakarta, Selasa.
KPK mengamankan Yesaya bersama dengan Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y serta seorang dari swasta berinisial TM di Hotel Acacia, Jakarta, Senin malam. Ketiganya diduga terlibat transaksi serah terima uang.
Selain ketiganya, petugas KPK juga membawa dua orang sopir dan seorang ajudan untuk diperiksa. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK mengamankan uang sekitar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437). Uang senilai hampir satu miliar rupiah itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura.
"Uang ini dimasukkan dalam amplop-amplop putih di dalam tas hitam," kata Johan.
Tim petugas KPK juga mengamankan satu unit Mazda merah dari TM. Terkait tangkap tangan ini, KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Jalan Abdul Muis, Jakarta, sejak Senin (16/6/2014) malam.
Menurut Johan, penyegelan dilakukan di sejumlah ruangan, di antaranya ruangan Deputi I Bidang Pengembangan Sumber Daya, ruangan di lantai empat, dan ruangan di lantai dua.
Saat ditanya apakah KPK turut menyegel ruangan Menteri PDT Helmy Faishal, Johan mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut. "Nanti saya cek lagi," kata Johan.
Ia menyebutkan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan ruangan tersebut dari lalu lintas orang masuk atau keluar. Johan belum tahu kaitan Kementerian PDT dengan penangkapan Bupati Biak tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, penangkapan Yesaya berkaitan dengan program Kementerian PDT. Sebelumnya, Forum Komunikasi Kepala Kampung di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, mendatangi KPK untuk melaporkan sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan pejabat di Kabupaten Biak Numfor.
Salah satu yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana bantuan dari Menteri PDT sebesar Rp 8,3 miliar.
Saat dikonfirmasi, Johan belum dapat memastikan apakah kasus yang dilaporkan Forum Komunikasi Kepala Kampung inilah yang menjerat Yesaya. Meski demikian, Johan membenarkan bahwa penangkapan Yesaya berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.