Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kronologi Penangkapan Bupati Biak Numfor

Kompas.com - 17/06/2014, 13:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Bupati Biak Numfor, Papua, Yesaya Sombuk sekitar pukul 21.30 WIB pada Senin (16/6/2014) di Hotel Acacia Matraman, Jakarta. Yesaya diamankan petugas KPK bersama Kepala Dinas Penanggulangan Bencana Kabupaten Biak berinisial Y, serta seorang dari pihak swasta berinisial TM.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, proses tangkap tangan ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas KPK mengikuti TM yang bertemu dengan Y di Hotel Acacia, Jakarta.

"Sekitar pukul 21.00 WIB lebih sedikit, seorang bernama TM bertemu dengan Y. Y ini adalah kepala dinas di Kabupaten Biak," kata Johan di Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Setelah pertemuan, lanjut Johan, TM dan Y menuju sebuah kamar di lantai tujuh Hotel Acacia Jakarta. Dalam kamar tersebut, Yesaya tampak sudah menunggu keduanya. Diduga, terjadi serah terima uang di dalam kamar di lantai tujuh Hotel Acacia itu.

Johan mengatakan, petugas KPK langsung meringkus TM dan Y setelah keduanya keluar dari kamar. "Setelah itu, dua orang tadi balik. TM dan Y keluar dari kamar. Tak jauh dari situ, kemudian penyidik melakukan penangkapan," sambungnya.

Setelah menangkap keduanya, petugas KPK membawa kembali TM dan Y ke dalam kamar, tempat Yesaya berada. Petugas KPK pun meringkus Yesaya di dalam kamar tersebut.

Di dalam kamar itu, kata Johan, terdapat uang dalam dollar Singapura yang ditemukan dalam sebuah tas hitam. Uang dalam tas tersebut bernilai sekitar 100.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 943,7 juta (kurs Rp 9.437).

Uang senilai hampir Rp 1 miliar itu terbagi dalam pecahan 10.000 dollar Singapura dan 1.000 dollar Singapura. "Uang ini dimasukkan dalam amlop-amlop putih di dalam tas hitam," kata Johan.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, petugas KPK juga mengamankan dua sopir dan seorang ajudan. Tim juga mengamankan satu mobil Mazda merah dari TM. Hingga kini, keenam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut masih diperiksa KPK untuk kemudian masuk pada penentuan status hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com