"Diperiksa sebagai saksi bagi MS (Machfud Suroso)" kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Menurutnya, pemeriksaan Koster dilakukan dalam rangka melengkapi berkas penyidikan tersangka Machfud. Sekitar pukul 09.16 WIB, Koster tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Politikus PDI-Perjuangan ini mengaku akan menyampaikan klarifikasi kepada KPK mengenai pembahasan anggaran Hambalang di DPR.
"Hanya soal pembahasan anggaran, enggak ada yang baru, dulu kan pernah," ujar Koster.
Pemeriksaan Koster ini bukan yang pertama. Sebelumnya dia pernah diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Hambalang lainnya, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Seusai diperiksa tahun lalu, Koster menyatakan bahwa proses penganggaran Hambalang sudah sesuai prosedur. Namun dia mengatakan kalau pembahasan kontrak tahun jamak (multiyears) proyek Hambalang tidak di lakukan dalam rapat-rapat dengan DPR.
Meski demikian, menurut Koster, penentuan nilai anggaran proyek Hambalang tetap melalui persetujuan Komisi X DPR. Koster mengatakan, anggota Komisi X DPR sepakat atas nilai anggaran yang diajukan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berdasarkan surat dakwaan yang disusun KPK, Pokja Anggaran Komisi X menyetujui penambahan dana sebesar Rp 150 miliar dalam APBN-P 2010 tanpa melalui proses RDP antara Pokja dengan Kemenpora. Persetujuan ini ditandatangani Mahyudin selaku Pimpinan Komisi X saat itu dan jajarannya, Rully, Abdul Hakam Naja, serta ditandatangani anggota pokja seperti Angelina Sondakh, Wayan Koster, Kahar Muzakir, Juhaaeni Alie dan Mardiyana Indra Wati.
Diduga, ada uang pelicin yang mengalir ke Komisi X DPR sehingga menyetujui tambahan anggaran tersebut. Selain Koster, hari ini KPK memanggil anggota DPR Zulfadhli untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.