"Bapak Prabowo menjanjikan anggaran desa Rp 1 miliar. Yang saya tahu, di UU Desa tidak ada angka Rp 1 miliar. Tetapi, lebih dari itu. Bisa Rp 1,2 miliar atau Rp 1,3 miliar, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduk, juga tingkat kemiskinan. Bagaimana menurut Bapak," kata Jokowi.
Menjawab pertanyaan ini, Prabowo mengatakan, ia telah mencanangkan dana Rp 1 miliar untuk desa sejak sebelum UU Desa diundangkan. "Jadi, saya sebagai Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia, Dewan Penasihat Induk Koperasi Unit Desa, mereka mengatakan, sudah 7 tahun di DPR, dari Apdesi dan Parade Nusantara. Setiap tahun dibilang, UU Desa akan masuk tahun depan. Pada 26 Oktober 2013, saya bikin deklarasi itu, sehingga memacu fraksi-fraksi di DPR," papar Prabowo.
Ia mengatakan, jika memang UU mengamanatkan dana desa lebih dari Rp 1 miliar, maka harus disyukuri. Sebaliknya, jika kurang dari Rp 1 miliar, maka harus digenapi pemerintah.
Menanggapi jawaban Prabowo, Jokowi menekankan bahwa program dana Rp 1 miliar per desa yang diusung Prabowo bukan murni programnya sendiri. Melainkan berasal dari UU Desa.
"Siapa pun presidennya, karena UU menyebutkan itu, maka dana itu akan tetap mengucur ke desa. Artinya, bahwa visi misi itu berasal dari UU, bukan dari Pak Prabowo," kata Jokowi.
Apa jawaban Prabowo? "Saya tidak persoalkan darimana. Yang penting uangnya sampai ke rakyat di desa, karena ini perjuangan rakyat desa 7 tahun," ujar Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.