Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Anak Bos Sentul City Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 11/06/2014, 19:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi untuk mencegah empat orang terkait penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat yang menjerat Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Keempat orang itu adalah Daniel Otto Kumala, Ardani, Suwito, dan Lusiana Herdin.

"Dicegah sejak 6 Juni 2014 sampai enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Daniel diketahui sebagai anak dari Direktur Utama PT Sentul City Tbk Cahyadi Kumala alias Suiteng.

Johan mengatakan, empat orang tersebut dicegah agar tidak berada di luar negeri ketika keterangannya diperlukan tim penyidik KPK. Pada Selasa (10/6/2014), KPK memanggil Daniel untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Hari ini, KPK memeriksa Cahyadi Kumala sebagai saksi dalam kasus yang sama. Cahyadi juga diikutsertakan dalam proses rekonstruksi atau reka ulang proses penyuapan terhadap Rachmat. Salah satu lokasi rekonstruksi adalah kediaman Cahyadi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta.

Selain mengajak Cahyadi, tim penyidik KPK membawa tiga orang tersangka untuk mengikuti proses rekonstruksi yang dimulai siang ini. Ketiga tersangka itu adalah Rachmat Yasin, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.

Dalam kasus ini, Yasin dan Zairin diduga menerima suap dari Yohan Yap. Penetapan ketiganya sebagai tersangka berawal dari operasi tangkap tangan di kawasan Sentul, Bogor, beberapa waktu lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri.

Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Luas kawasan hutan yang diduga digadaikan dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar. Adapun PT Bukit Jonggol Asri diambil alih 88 persen sahamnya oleh PT Sentul City pada Januari 2010 guna percepatan proyek kota baru mandiri. KPK juga telah mencegah Cahyadi dan petinggi PT Sentul City lainnya, Robin Zulkarnain. Cahyadi dicegah terkait penyelidikan yang dilakukan KPK sementara Robin dicegah terkait penyidikan kasus Rachmat Yasin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com