Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo: Jokowi Harus Sejahterakan Pekerja Informal

Kompas.com - 11/06/2014, 19:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, setiap tahun pertumbuhan angka pencari pekerjaan di Indonesia ialah sebesar 2,5 juta jiwa. Sementara itu, ketersediaan lapangan pekerjaan hanya mampu menampung sekitar 1,5 juta orang.

Sekitar satu juta sisanya, kata Sofjan, menambah jumlah pengangguran dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saya perkirakan setiap tahun sejuta pengangguran. Kita hanya paling bisa kasih kerja untuk 1,5 juta jiwa, sementara yang butuh kerja 2,5 juta jiwa," ujar Sofjan dalam diskusi di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Akibat kurangnya ketersediaan lapangan pekerjaan, kata Sofjan, banyak yang mencari alternatif pekerjaan di sektor informal. Padahal, lanjutnya, sektor informal tidak menjamin konsistensi kesejahteraan dan hidup layak masyarakat.

"Akhirnya, banyak yang jadi pengemis, preman. Hampir 40 juta atau sekitar 60 persen yang bekerja di sektor informal," tutur Sofjan.

Sofjan berharap jika pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Joko Widodo dan Jusuf Kalla kelak terpilih, mereka mampu memangkas angka pengangguran dengan mengembangkan pekerja sektor informal menjadi lebih sejahtera.

"Bagaimana Jokowi memberikan pekerjaan, membantu sektor informal dan mengatasi ketertinggalan kita dari negara lain," ujarnya.

Menurut Sofjan, pembenahan bidang tenaga kerja bisa dimulai dari sektor yang banyak membutuhkan tenaga kerja, seperti bidang pertanian, manufaktur, dan pariwisata. Ia berharap Jokowi-JK dapat memperbaiki sektor tersebut nantinya.

"Saya harap sebelum pensiun Jokowi-JK ini harus menang. Kalau tidak menang, saya mungkin harus pensiun lebih cepat," kelakarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com