JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai calon presiden Prabowo Subianto tidak layak menjadi presiden. Haris merujuk pada surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar di publik.
Haris menganggap substansi dalam surat DKP tersebut menunjukkan bahwa kesalahan Prabowo saat masih bertugas di militer sangat tidak bisa ditoleransi.
"Hal inilah yang menurut kita pentingnya mengungkap sejarah kelam orang-orang yang akan memimpin negeri ini. Hal ini kan tidak pernah dibuka selama ini," kata Haris saat dihubungi Kompas.com, Rabu (11/6/2014).
Haris menyayangkan surat DKP tersebut baru diungkap saat ini. Pemerintah yang punya otoritas seharusnya sejak dulu membuka kepada publik. Menurut Haris, publik wajib tahu rekam jejak para calon pemimpinnya.
Untuk itu, TNI sebagai otoritas yang mengetahui catatan buruk Prabowo, kata Haris, harus bertanggung jawab. "Selama ini, tidak ada yang mau membongkar, termasuk Presiden SBY, apalagi SBY juga salah satu orang yang ikut menandatangani DKP itu," ucap Haris.
Selain itu, Haris menilai, akan berbahaya bila Indonesia dipimpin oleh Prabowo yang mempunyai rekam jejak negatif. Ia khawatir, bila menjadi presiden, Prabowo mengulangi kesalahan yang sama dan akan berdampak lebih luas kepada rakyat Indonesia.
"Ini bahaya karena tidak ada jaminan ia tidak akan mengulangi kesalahan lagi," ujar Haris.
Sebelumnya, mantan Wakil Panglima ABRI Letnan Jenderal (Purn) Fachrul Razi membenarkan substansi surat keputusan DKP yang beredar. Dalam empat lembar surat itu tertulis pertimbangan atas berbagai pelanggaran yang dilakukan Prabowo. Tindakan Prabowo disebut tidak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI.
Tindakan Prabowo juga disebut merugikan kehormatan Kopassus, TNI AD, ABRI, bangsa, dan negara. (baca: Pimpinan DKP Benarkan Surat Rekomendasi Pemberhentian Prabowo dari ABRI)
Tim kampanye pasangan Prabowo-Hatta menganggap beredarnya surat keputusan DKP sebagai kampanye hitam. Apa pun isi surat tersebut, Prabowo tetap dianggap diberhentikan dengan hormat dari ABRI. (baca: Soal Surat DKP, Kubu Prabowo-Hatta Tuding Ada yang Ingin Perburuk Suasana)