Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2014, 13:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar menilai, pernyataan Prabowo Subianto terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang selalu dikaitkan kepadanya masih menggantung dan kontradiktif. Pernyataan yang dimaksud adalah pernyataan yang disampaikan Prabowo dalam Debat Capres dan Cawapres, Senin (9/6/2014) malam.

"Prabowo kan bilang, soal pelanggaran HAM, 'Tanya atasan saya'. Seharusnya itu dijelaskan siapa yang dimaksud? Soeharto atau Wiranto?" ujar Haris dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta, pada Selasa (10/6/2014).

Dari nada bicaranya, lanjut Haris, Prabowo terkesan menyerahkan segala aktivitas pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu kepada atasannya. Haris mengatakan, Prabowo harus menjelaskan siapa atasan yang dimaksudnya, apakah Wiranto, yang kala itu menjadi Panglima ABRI, atau Soeharto sebagai Presiden Indonesia.

Jika yang dimaksudnya adalah Soeharto, maka menimbulkan tanda tanya besar. "Bukankah Prabowo adalah salah satu tokoh yang mendukung presiden kedua Indonesia tersebut untuk dijadikan pahlawan nasional? Kan itu kontradiktif dengan pernyataan dia sendiri," lanjut Haris.

Sebelumnya diberitakan, dalam debat capres-cawapres yang disiarkan langsung stasiun televisi, Senin (9/6/2014) malam, JK bertanya, bagaimana Prabowo mempertanggungjawabkan pelanggaran HAM yang dilakukannya pada masa lalu. Menjawab pertanyaan ini, nada Prabowo meninggi. Dia mengatakan, sejak dulu dia adalah abdi negara. Apa yang dilaksanakannya merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat dari kelompok radikal.

"Jika ada pertanyaan lagi soal itu, silakan tanya atasan saya," kata Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com