Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN Belum Lihat Adanya Penyalahgunaan Aparat TNI/Polri

Kompas.com - 09/06/2014, 16:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Intelijen Negara masih belum menemukan adanya pengerahan aparat TNI/Polri untuk kepentingan tertentu. BIN melihat hingga kini netralitas TNI/Polri masih bisa dijaga. Demikian disampaikan Kepala BIN Marciano Normal di Istana Negara, Senin (9/6/2014).

"Saya belum melihat adanya penggunaan aparat TNI/Polri secara salah. Mereka masih melakuan tindakan proporsional. Tetapi kalau diperbaiki, ya harus diperbaiki," ujar Marciano.

Marciano yakin akan kebenaran pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang menyangkal adanya pengerahan bintara pembina desa (babinsa) untuk mengarahkan pilihan warga. Menurut Marciano, jangan hanya karena perbuatan satu orang, kepercayaan terhadap TNI menjadi terusik.

"Netralitas tidak boleh disangsikan oleh masyarakat kita. Karena itu, dengan dikawal bersama, saya yakin mereka akan jalan di trek yang sebenarnya. Tidak boleh ada masyarakat yang meragukannya. Kalau tidak dijaga, akan sangat buruk kalau masyarakat meragukan bahwa mereka tidak netral," kata mantan Panglima Kodam Jaya.

Berdasarkan pengakuan seorang warga di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, seorang babinsa dari Komando Rayon Militer melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Warga tersebut mengatakan bahwa babinsa itu menanyakan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014.

Keterangan itu akhirnya ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu dan juga TNI. Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh babinsa. Bawaslu mengaku sudah menanyakan ke warga di lokasi kejadian dan tidak pernah ada aktivitas babinsa seperti yang disebutkan mendata warga.

Namun, TNI AD menjatuhkan sanksi berat kepada babinsa bernama Kopral Satu Rus yang dianggap berinisiatif menanyakan preferensi pilihan warga meski tidak ada instruksi dari atasannya. Rus akhirnya dijatuhi hukuman penahanan berat selama 21 hari dan penundaan pangkat selama 1,5 tahun. Selain itu, Danramil Gambir Kapten Infanteri Sal juga dinyatakan bersalah karena tidak menegur dan membekali Rus dengan persiapan cukup sebagai babinsa. Sal mendapatkan hukuman teguran dan penundaan pangkat selama 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com