Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Nyatakan Babinsa Tak Langgar Pemilu

Kompas.com - 09/06/2014, 13:50 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu menyatakan tidak ada pelanggaran pemilu dalam kasus pendataan preferensi pilihan warga dalam Pemilu Presiden 2014 yang dilakukan anggota bintara pembina desa (babinsa). Meski demikian, kegiatan tersebut diakui menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

"Kalau dilihat dari segi Undang-Undang Pemilu (UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres), tidak ada pelanggaran. Tapi karena kegiatan seperti itu bisa sensitif, supaya tidak menimbulkan kesan atau meragukan netralitas TNI, harus diluruskan," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Senin (9/6/2014).

Ia mengatakan, kesimpulan tersebut diambil oleh Bawaslu berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa pihak. Dia menuturkan, salah satu pihak yang dimintai keterangan adalah warga Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. "Bawaslu DKI Jakarta (menanyai warga)," katanya.

Agar tidak terjadi lagi tindakan anggota TNI mengkhawatirkan warga, Nelson mengatakan, Bawaslu akan mengagendakan hal ini, berkoordinasi dengan TNI. Pada Jumat (6/6/2014) pekan lalu, Bawaslu telah mengirimkan surat agar Panglima TNI Jenderal TNI dapat hadir di Bawaslu untuk berkoordinasi.

Meski Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran oleh babinsa, TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman penahanan berat selama 21 hari kepada Kopral Satu Rus, anggota babinsa Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir. Hukuman itu dijatuhkan karena Rus tidak memahami tugas dan kewajibannya dengan mendatangi warga dan menanyakan preferensi warga dalam Pemilu Presiden 2014. Hal itu dilakukan Rus pada Sabtu (31/5/2014). Selain penahanan, tamtama pengemudi di Koramil Gambir itu juga dikenai sanksi penundaan kenaikan pangkat selama tiga periode (3 x 6 bulan).

Selain kepada Rus, TNI AD juga memberikan sanksi kepada Komandan Rayon Militer Kapten Infanteri Sal. Sal mendapat teguran dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode (1 x 6 bulan). Ia dianggap tidak melaksanakan tugas secara profesional karena menugaskan Rus untuk melaksanakan tugas-tugas babinsa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com