Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Apresiasi Respons Cepat TNI AD

Kompas.com - 09/06/2014, 13:07 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengapresiasi respons cepat TNI Angkatan Darat dalam menindaklanjuti pemberitaan soal anggota bintara pembina desa (babinsa) yang mengarahkan warga Jakarta untuk memilih calon presiden (capres) Prabowo Subianto. Bawaslu juga menyerahkan tindak lanjut kasus tersebut kepada TNI.

"Kami sangat bersyukur dan apresiasi atas sikap TNI karena, jika tanpa tindak lanjut, maka bisa mengganggu proses pemilu," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2014).

Ia mengatakan, terkait pemberian sanksi bagi anggota babinsa yang bersangkutan, Bawaslu menyerahkannya kepada pihak TNI. Sebab, ujar dia, meski aksi tersebut terkait pelanggaran pemilu, penindakannya menjadi wewenang TNI. "Kalau tindak lanjut memang harus dari TNI. Kesalahan anggota TNI itu kan tidak masuk ke peradilan pemilu," katanya.

Bawaslu sangat berharap agar pihak TNI tetap berkomitmen untuk netral. Tanpa kenetralan TNI, menurut Nelson, pemilu bisa saja terganggu.

Seperti diketahui, Markas Besar TNI Angkatan Darat menjatuhkan hukuman tahanan 21 hari bagi Kopral Satu Rusfandi, anggota babinsa dari Komando Rayon Militer Kecamatan Gambir. Hukuman itu dijatuhkan karena Rusfandi terbukti mendata pilihan politik warga pada Sabtu (31/5/2014). Tindakan itu merupakan pelanggaran berat karena tidak pernah ada perintah dari TNI AD kepada jajarannya untuk melakukan pendataan preferensi warga pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Sebelumnya, Kopral Satu Rusfandi dikabarkan mendatangi sejumlah warga Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, untuk mendata tingkat keterpilihan calon presiden pada Pemilu Presiden 2014 sambil mengarahkan warga untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com