"Saya ini profesor peneliti bidang politik, apa tidak boleh saya hadir di acara itu. Saya hanya menjalankan tugas agar tidak dipandang sebagai pengamat atau peneliti yang hanya duduk di kantor baca koran atau nonton televisi," kata Ikrar usai memenuhi panggilan Bawaslu di Kantor Bawaslu Jakarta, Kamis (5/6/2014).
Ikrar tak menampik sering diundang oleh tim sukses Joko Widodo dan Jusuf Kalla pada acara-acara tertentu sebagai pembicara. Akan tetapi, Guru Besar Universitas Indonesia ini menegaskan tetap netral terhadap dua pasang capres dan cawapres yang akan bertarung pada Pilpres 2014.
"Saya masih netral. Dan saya selalu menjaga itu. Tapi memang saya sering lontarkan kritik pernyataan-pernyataan Prabowo," ucap Ikrar.
Sebelumnya Bawaslu memanggil Ikrar karena dugaan kehadirannya di KPU saat pencabutan nomor urut capres sebagai pendukung capres Joko Widodo-Jusuf Kalla. Ikrar merupakan pegawai negeri sipil pejabat fungsional di LIPI. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden mengatur bahwa PNS adalah pihak yang dilarang ikut dalam kegiatan kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.