Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Desak Materi HAM Masuk dalam Debat Capres-Cawapres

Kompas.com - 05/06/2014, 15:07 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, mendesak agar Komisi Pemilihan Umum memasukkan materi perdebatan soal masalah HAM dalam debat calon presiden dan calon wakil presiden 2014. Komnas HAM meminta agar KPU tidak diksriminatif terhadap Komnas HAM.

"Komnas HAM ingin mengawal agar para kandidat punya agenda dalam perspesktif HAM," ujar anggota Komnas HAM, Nur Kholis, saat melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu, Jimly Asshiddiqie, di Lantai 5 Gedung Pengawas Pemilu, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2014).

Nur Kholis mengatakan, para capres-cawapres harus memiliki pandangan terhadap penyelesaian persoalan terkait masalah HAM di Indonesia. Komnas HAM, kata dia, memiliki tanggung jawab kepada masyarakat tentang komitmen capres-cawapres terhadap penyelesaian kasus HAM.

Anggota Komnas HAM lainnya, Roichatul Aswidah, yang juga hadir dalam rapat tersebut, menyebut ada tujuh poin yang diminta agar soal HAM dimasukkan dalam materi debat capres-cawapres. Diantaranya, pelanggaran HAM masa lalu, konflik agraria di berbagai daerah, konflik dan kekerasan di Papua, perlindungan hak-hak kaum minoritas, masalah hukuman mati, percepatan reformasi di tiga sektor, yakni lembaga kepolisian, koorporasi tambang dan perkebunan, serta penyelenggara daerah, dan yang terakhir jaminan hak ekonomi, sosial, budaya.

Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie menyambut baik usulan tersebut. Sebagai dewan penasehat Komnas HAM, dia akan menyampaikan permintaan tersebut kepada KPU agar dimasukkan ke dalam materi debat capres-cawapres. "Saya setuju sekali soal 7 isu itu," kata Jimly.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com