Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Kampanye Hitam di Media Sosial Bisa Jadi Bumerang

Kompas.com - 03/06/2014, 18:59 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat media sosial, Nukman Luthfie, mengatakan, media sosial menjadi tempat yang rawan penyebaran kampanye hitam. Mereka yang ingin melakukan hal ini diminta untuk berpikir dua kali karena tak sulit melacak siapa yang berada di balik penyebaran kampanye hitam tersebut.

"Yang menyebarkan tidak sadar hal semacam itu mudah dilacak. Asli atau tidak, bisa dilacak. Siapa yang membuat pertama kali, bisa dilacak. Kalau mau black campaign di media sosial, risikonya besar bagi yang membuat," kata Nukman saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/6/2014).

Nukman menanggapi tersebarnya surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif yang kini maju sebagai calon presiden, Joko Widodo. Tim Jokowi menduga, yang berada di balik penyebaran surat palsu itu adalah Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan Edgar Jonathan. Tidar merupakan salah satu organisasi sayap Gerindra. Edgar pun dilaporkan ke polisi atas tindakan yang dilakukannya.

"Semua yang ada di media sosial mudah dilacak. Yang membuat surat palsu Jokowi itu ketahuan. Yang bikin salah satu organisasi Gerindra. Kan malu sendiri," kata Nukman.
 
Ia menduga, jika Edgar benar melakukan itu, maka kemungkinan hal tersebut bukan bagian dari strategi tim kampanye Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Tim pemenangan, kata dia, pasti akan berpikir panjang untuk menyerang lawan dengan kampanye hitam.

"Bisa jadi itu bukan instruksinya Gerindra, melainkan para simpatisannya terlalu semangat membela capresnya. Mereka ini yang tidak tahu-menahu kemudian inisiatif sendiri fitnah ke mana-mana," ujarnya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jokowi melaporkan Edgar ke Badan Reserse Kriminal Polri, Senin (2/6/2014), karena diduga menjadi dalang tersebarnya gambar surat atas nama Jokowi yang ditujukan kepada Jaksa Agung tertanggal 14 Mei 2014. Dalam surat tersebut, Jokowi mengajukan permohonan penangguhan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta hingga pemilu presiden selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com