Selain Reselly, KPK mencegah staf Direksi Sentul City, Dian Purwheny terkait penyidikan kasus yang sama.
"Pencegahan berlaku sejak 21 Mei hingga enam bulan ke depan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (2/6/2014).
Menurut Johan, keduanya dicegah agar tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu KPK memerlukan keterangan keduanya terkait dengan proses penyidikan. Hari ini, KPK memanggil Cahyadi untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, menurut Johan, Cahyadi mangkir dari panggilan pemeriksaan hari ini.
Dalam kasus dugaan suap tukar menukar lahan di Bogor, KPK menetapkan Bupati Bogor Rachmat Yasin sebagai tersangka. Selain itu, KPK menjerat Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, serta perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor. Luas kawasan hutan yang diduga digadaikan dalam kasus ini mencapai 2.754 hektar. Adapun PT Bukti Jonggol Asri diambil alih 88 persen sahamnya oleh PT Sentul City sekitar Januari 2010 guna percepatan proyek kota baru mandiri. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah mencegah petinggi PT Sentul City, Robin Zulkarnain.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.