Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mengaku Terima Uang Pulsa Rp 125 Juta dari Wagub Papua

Kompas.com - 02/06/2014, 12:35 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membantah pernah meminta uang kepada Wakil Gubernur Papua periode 2006-2011 Alex Hesegem untuk pengurusan sejumlah sengketa pilkada di Papua. Menurut Akil, uang yang diterimanya dari Alex merupakan uang pulsa telepon.

Akil menjelaskan, ia dan Alex kenal lama saat masih duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar. Mereka pun kerap berhubungan melalui telepon.

"Saya teman dia di DPR waktu pansus Otsus Papua. Waktu wagub dia sering konsultasi. Tapi namanya teman bergurau biasa. Telepon jauh, putus-putus. Ditanya (Alex) kenapa putus (sambungan telepon), ini enggak ada pulsa," terang Akil saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Akil membantah memeras Alex. Menurut Akil, Alex-lah yang berinisiatif memberikan uang pulsa tersebut.

Ketua Majelis Hakim Suwidya kemudian mencecar Akil untuk mendapatkan informasi bagaimana Alex mengetahui tujuan nomor rekening untuk mengirim uang pulsa tersebut.

"Waktu (Alex) maju Pilgub pinjam uang saya. Nomor rekening BCA saya waktu jadi anggota DPR sudah sama dia," jawab Akil.

Dalam persidangan sebelumnya, Alex yang dihadirkan sebagai saksi mengaku pernah empat kali mengirimkan uang pulsa kepada Akil dengan total Rp 125 juta.

"Empat kali kirim, Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 25 juta, Rp 50 juta," kata Alex.

Alex membantah bahwa sejumlah uang yang dikirimkannya kepada Akil tersebut berkaitan dengan jabatan Akil sebagai Ketua MK. Menurut Alex, uang itu diberikannya dalam kapasitas sebagai teman.

Sementara itu, dalam surat dakwaan, Akil disebut meminta Rp 125 juta kepada Alex Hesegem. Permintaan uang itu, menurut dakwaan, berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Merauke, Kabupaten Asmat, Kabupaten Boven Digoel, Kota Jayapura, dan Kabupaten Nduga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com