Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan PNS DKI Cuti di "Harpitnas"

Kompas.com - 26/05/2014, 16:57 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov DKI memanfaatkan pekan ini untuk mengambil cuti panjang. Pekan terakhir pada bulan Mei ini terdapat dua hari libur nasional, yakni Isra Miraj pada Selasa (27/5/2014) dan Kenaikan Isa Almasih pada Kamis (29/5/2014).

Dengan urutan hari libur seperti itu, maka ada hari-hari yang "terjepit" oleh hari libur. Hari Senin ini, misalnya, merupakan "harpitnas" atau hari kejepit nasional karena diapit oleh libur akhir pekan, Minggu (25/5/2014) dan peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW pada Selasa besok.

"Setidaknya ada 210 dari total 70.535 PNS DKI yang mengambil cuti (hari ini)," kata Made kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Senin (26/5/2014).

Sementara itu, tidak ada PNS yang membolos atau alpa atau tidak masuk tanpa keterangan. Sebanyak 97 PNS tercatat tidak masuk karena izin, 136 PNS tidak masuk karena sakit, dan 599 PNS lepas piket. Total pegawai yang masuk kerja hari ini, sebanyak 69.493 pegawai.

Made berharap di "harpitnas" berikutnya, Rabu, tidak ada PNS yang membolos. "Kita harapkan, di hari kejepit berikutnya, PNS DKI tetap menjaga kedisiplinannya dan tetap melayani masyarakat dengan baik," kata Made.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976 tentang cuti PNS, jumlah PNS yang cuti dalam satu hari hanya sebanyak lima persen dari total pegawai yang ada. Hal itu untuk menjamin kelancaran pelayanan masyarakat.

Made menegaskan, jika ada yang mangkir akan berpengaruh dengan Tunjangan Kinerja daerah (TKD) yang diterima oleh masing-masing pegawai. Pemotongan TKD sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang pemberian Tunjangan Kinerja Daerah. Selain itu, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintahan (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com