Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyelidikan Kasus Korupsi Dana Haji

Kompas.com - 22/05/2014, 21:27 WIB
Hindra Liauw

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dana haji di Kementerian Agama sejak awal tahun 2013.

Saat itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencium adanya penyimpangan dalam perjalanan haji di bawah wewenang Kementerian Agama.

Ketua PPATK Muhammad Yusuf mengatakan, sepanjang 2004-2012, ada dana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sebesar Rp 80 triliun dengan bunga sekitar Rp 2,3 triliun. 

Berdasarkan audit PPATK, ada transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya. PPATK mengatakan, ada indikasi dana haji ditempatkan di suatu bank tanpa ada standardisasi penempatan yang jelas.

KPK menyambut temuan tersebut dan melakukan penyelidikan selama hampir setahun. Namun, belum ada pihak-pihak yang diperiksa.

Mulai Januari 2014, KPK justru melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan dana haji tahun anggaran 2012-2013. Saat itu, selain pengadaan barang dan jasa, komisi antirasuah itu juga menyelidiki biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan pihak-pihak yang diduga mendapatkan fasilitas pergi haji. 

Tak perlu menunggu lama, KPK langsung meminta keterangan pihak-pihak terkait. Berikut ini adalah perjalanan kasusnya:

- 3 Februari 2014: KPK meminta keterangan anggota Komisi VIII DPR, Hasrul Azwar, terkait terkait pengelolaan dana haji.

- 6 Februari 2014: KPK juga meminta keterangan anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini.

- 19 Maret 2014: KPK meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu.

- 6 Mei 2014: KPK meminta keterangan Menteri Agama Suryadharma Ali terkait penyelidikan proyek pengadaan barang dan jasa dalam penyelenggaraan haji. Selama sepuluh jam, Suryadharma, di antaranya, dicecar soal pemondokan haji yang tak layak. 

- 15 Mei 2014: Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa dalam satu atau dua pekan ke depan KPK akan menetapkan tersangka terkait proyek pengadaan barang dan jasa dalam 
penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013.

- 16 Mei 2014: Bakal calon presiden Prabowo Subianto sempat memuji Suryadharma dalam kapasitas Suryadharma sebagai Menteri Agama. Ia menilai, penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama setiap tahunnya sudah sangat baik. 

- 22 Mei 2014: KPK menggeledah ruang kerja Suryadharma di lantai II Gedung Pusat Kementerian Agama di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, selama sembilan jam. 

- 22 Mei 2014: KPK menetapkan Suryadharma sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013. Nilai dana haji yang dikelola lebih dari Rp 1 triliun. 

Suryadharma diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Tak hanya itu, Suryadharma juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com