Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Jokowi-JK, Fahmi Idris Juga Mundur dari Golkar

Kompas.com - 21/05/2014, 21:48 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan akan mengikuti langkah Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Luhut Binsar Pandjaitan yang mundur dari Gollkar. Ia mundur karena mendukung pasangan bakal capres dan cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. 

"Saya juga akan mundur. Kalau saya jelas mendukung Jokowi-JK. Jadi memang lebih baik saya mundur dari Anggota Wantim," ujar Fahmi, di sela-sela pertemuan antartokoh senior Partai Golkar di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (21/5/2014).

Mantan Menteri Perindustrian pada Kabinet Indonesia Bersatu I itu mengatakan, ia telah menyatakan rencana pengunduran dirinya kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Sharif Tjitjip Soetardjo. Namun, ia belum menyampaikan secara langsung kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie.

Satu yang pasti, kata Fahmi, ia tak akan melaporkan pengunduran dirinya kepada Ketua Dewan Pertimbangan Akbar Tandjung.

"Ngapain? Saya merasa enggak perlu lapor ke dia. Dia ada di belakang semua ini," tuding Fahmi, yang sempat dipecat dari pengurus Partai Golkar pada tahun 2004 oleh Akbar lantaran mendukung Susilo Bambang Yudhoyono-JK.

Sebelumnya, Akbar mengatakan kader yang mendukung Jokowi-JK akan dipecat, kecuali Jusuf Kalla.

Sementara itu, terkait klaim Akbar yang menyatakan bahwa Golkar solid mendukung Prabowo-Hatta, Fahmi membantahnya. Menurut dia, banyak anggota Dewan Pertimbangan yang tak setuju dengan keputusan bergabung dengan poros koalisi Gerindra.

"Selain saya dan Pak Luhut, masih banyak lagi yang sebenarnya dukung Jokow-JK," ujarnya, tanpa menyebutkan gerbong pendukung Jokowi-JK.

Seperti diberitakan, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan secara resmi mengundurkan diri dari Partai Golkar, Rabu (21/5/2014). Luhut yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar telah mengirimkan surat pengunduran diri tersebut kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com