Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Janji Jokowi-JK soal HAM

Kompas.com - 21/05/2014, 16:30 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pasangan bakal calon presiden Joko Widodo (Jokowi) dan calon wakil presiden Jusuf Kalla (JK) menawarkan program pemuatan materi tentang Hak Asasi Manusia (HAM) pada kurikulum pendidikan umum. Pasangan itu juga berjanji menyelesaikan masalah HAM masa lalu dan merevisi Undang-Undang Peradilan Militer.

Hal itu tertuang dalam visi misi Jokowi- JK yang dimuat dalam dokumen pendaftaran pasangan capres dan cawapres yang diunggah Komisi Pemilihan Umum ke situs web www.kpu.go.id.

Dalam visi misi sebanyak 41 halaman itu, Jokowi-JK menyatakan perlu memasukkan muatan HAM dalam kurikulum pendidikan umum di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, serta di dalam kurikulum pendidikan aparat negara seperti TNI dan Polri.

Untuk penanganan kasus HAM masa lalu, salah satu poin dari 42 prioritas utama kebijakan penegakan hukum, pasangan ini berkomitmen akan menyelesaikan kasus kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi 1 dan 2, Penghilangan Paksa, Talang Sari-Lampung, Tanjung Priok, dan Tragedi 1965. Dijelaskan, kasus HAM masa lalu masih menjadi beban politik bagi bangsa Indonesia.

Program lain yang tertuang dalam poin ini, yakni merevisi UU Peradilan Militer yang pada masa lalu dinilai sebagai salah satu sumber pelanggaran HAM. Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menghapus semua bentuk impunitas dalam sistem hukum nasional.

Di samping itu, tercatat juga komitmen pasangan yang diusung empat partai politik ini untuk menghapus regulasi yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.

Selain itu, memberikan jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan bekeyakinan serta melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama. Prioritas penanganan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak juga tercatat dalam poin ini.

Di sisi kerja sama luar negeri, pasangan ini menyatakan akan memperjuangkan penghormatan terhadap HAM di lingkungan negara ASEAN untuk diimplementasikan sesuai kesepakatan yang sudah ditandatangani dalam ASEAN charter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com