Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Keras Mahasiswa Indonesia Sambut Kunjungan DPR di Selandia Baru

Kompas.com - 15/05/2014, 18:15 WIB
Nina Susilo

Penulis

AUCKLAND, KOMPAS.com — Sebanyak lima anggota DPR RI menuai kritik dari mahasiswa Indonesia di Auckland, Selandia Baru, Kamis (15/5/2014). Para mahasiswa menilai kunjungan kerja DPR tidak efektif dan semestinya tidak dilakukan lagi.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam dialog yang diadakan di ruang perpustakaan, Grand Central Apartment, Auckland, Kamis sore waktu setempat. Ketua Paguyuban Mahasiswa Pascasarjana Indonesia di Auckland (PMPI-A) Abdul Haris Muhammadi menyesalkan kunjungan kerja dilakukan di akhir masa jabatan dan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Panas Bumi sudah hampir selesai. Karena itu, kunjungan kerja dinilai tak akan efektif mengubah RUU yang disusun.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan kunjungan yang dilakukan berkali-kali oleh DPR ke Selandia Baru.

Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Panas Bumi Satya Widya Yudha menjelaskan, tak ada duplikasi dalam kunjungan-kunjungan yang dilakukan DPR. Kunjungan yang dilakukan belasan anggota Komisi VII tahun lalu ke Selandia Baru bertujuan merumuskan kebijakan energi nasional. Untuk tujuan sama, dua kelompok lain berangkat ke Norwegia dan China.

Adapun kunjungan yang dilakukan pada April-Mei tahun ini terkait RUU Panas Bumi. Pada gelombang pertama, tujuh anggota Pansus RUU Panas Bumi berkunjung ke Selandia Baru sepanjang 28 April-4 Mei. Rombongan ini datang saat parlemen setempat reses dan hanya bertemu pejabat Ministry of Business, Innovation, and Employment. Adapun rombongan kali ini sempat bertemu dengan dua anggota parlemen setempat sebab anggota lain sedang membahas anggaran belanja negerinya.

Dalam kunjungan kerja sepanjang 11-16 Mei ini, rombongan DPR dipimpin Satya W Yudha (F-PG) dan terdiri atas Nabiel Al Musawa (F-PKS), Muhamad Syafrudin (F-PAN), Djuwarto (F-PDI-P), dan Andi M Ramli (F-PKB). Rombongan tersebut didampingi Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana serta staf Kementerian ESDM dan tiga staf Sekretariat DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com