"Itu Rp 10 miliarnya ditransfer di kas Bank BRI cabang MK. Sisanya tunai sekitar Rp 1,55 miliar," terang Janedjri.
Ia menjelaskan, gaji yang diterima Akil saat menjadi hakim MK Rp 13,9 juta per bulan. Kemudian, tunjangan untuk kehormatan dan transportasi mencapai Rp 9,37 juta. Akil juga mendapat tunjangan untuk pengawalan Rp 200.000 per hari.
Sementara itu, untuk tunjangan persidangan, Akil mendapat Rp 300.000 dan honor setiap perencanaan putusan sebesar Rp 2 juta. Untuk setiap putusan penanganan perkara Akil juga mendapatkan Rp 5 juta. Jumlah itu belum termasuk uang perjalanan dinas.
Seperti diketahui, dalam dakwaan kelima, KPK mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 22 Oktober 2010 hingga 2 Oktober 2013 atau saat ia telah menjadi hakim konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya mencapai Rp 161,080 miliar.
Selain itu, KPK juga mengusut dugaan pencucian uang Akil pada kurun waktu 17 April 2002 hingga 21 Oktober 2010. Ketika itu Akil masih menjabat anggota DPR hingga akhirnya menjabat Hakim Konstitusi. Nilai dugaan pencucian uangnya sekitar Rp 20 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.