Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Rampungkan Lelang Bahan Baku Pelat Nomor Kendaraan

Kompas.com - 12/05/2014, 16:27 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Kepolisian RI telah merampungkan proses lelang pengadaan bahan baku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2014. Dalam waktu dekat, perusahaan pemenang tender akan segera memenuhi kebutuhan pelat nomor yang sebelumnya sempat langka di daerah pada 2013.

Wakil Kepala Korlantas Polri Kombes Pol Sam Budigusdian mengatakan, seluruh proses pengadaan pelat nomor itu dilaksanakan dengan sistem e-procurement melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan metode lelang umum paskakualifikasi dan evaluasi dilakukan dengan sistem gugur.

"Jenis pekerjaan, yakni pengadaan jasa lainnya dengan lingkup pekerjaan pengadaan bahan baku TNKB dengan kuantitas sebanyak 22.633.194 pasang dengan total HPS (harga perkiraan sendiri) Rp 431.916.830.025," kata Sam di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/5/2014).

Proses lelang ini dibuka pada 13 Februari 2014 dengan diikuti 32 perusahaan. Dari jumlah tersebut, hanya empat perusahaan yang memberikan penawaran harga di bawah HPS. Keempat perusahaan itu adalah PT Alfo Citra Abadi (Rp 328.148.775.000), PT San He Asia (Rp 345.815.087.526), PT Indoaluminium Intikarsa Industri (Rp 398.287.690.270) dan PT Mitra Alumindo Selaras (Rp 404.236.384.398).

Sam mengatakan, dari hasil evaluasi penawaran, administrasi, teknis dan harga, Korlantas Polri menetapkan PT Indoaluminium Intikarsa Industri sebagai perusahaan pemenang lelang. Penetapan pemenang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Nomor: Kep/20/III/2014 tanggal 27 Maret 2014.

Ia menambahkan, setelah perusahaan pemenang lelang ditetapkan, Korlantas menerima dua sanggahan keberatan atas proses pengadaan TNKB itu dari PT Alfo Citra Abadi dan PT Mitra Alumindo Selaras (MAS). Menurutnya, sanggahan keduanya telah dijawab.

"Kemudian Korlantas kembali menerima sanggahan banding dari PT Mitra Alumindo Selaras pada 12 April 2014, dan telah dijawab yang intinya menyatakan bahwa sanggahan banding tidak benar," katanya.

Kemudian, ia mengatakan, Korlantas mendapatkan pengaduan dari PT Asuransi Purna Artha Nugraha selaku penjamin PT MAS, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan advokat Kurniawan and Partners selaku kuasa hukum PT MAS. Menurut Sam, ketiga aduan tersebut telah dijawab melalui Itwasum Polri.

"Dengan telah dijawabnya sanggah banding yang menyatakan sanggah banding ditolak atau tidak benar, maka proses pengadaan dilanjutkan ke tahap penerbitan SPPBJ dan kontrak," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com