Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PPP Bela Prabowo soal Penculikan Aktivis 1998

Kompas.com - 12/05/2014, 12:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy membela bakal calon presiden Partai Gerindra, Prabowo Subianto, yang belakangan terus diserang dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia. Romy, sapaan akrabnya, yakin bahwa Prabowo tidak bersalah dalam kasus pelanggaran HAM pada 1998.

"Kalau kita mau jujur membedah isu HAM, buka fakta dari PBB, ada 2.500 perwira, bukan cuma Prabowo," ujar Romy seusai deklarasi dukungan PPP terhadap Prabowo, di kompleks Hotel Aston, Jakarta, Senin (12/5/2014) dini hari.

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat ini menyebutkan, peristiwa penculikan aktivis yang kerap dialamatkan kepada Prabowo adalah tanggung jawab dari perwira-perwira di bawah mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) itu. "Commander's responsibility, bukan Prabowo, melainkan banyak perwira," ujarnya.

Romy berharap agar publik tidak membandingkan Prabowo dengan perwira lain yang mendapatkan hukuman atas kasus penculikan aktivis. Menurut dia, Prabowo hanya menjalankan tugasnya untuk mengamankan negara.

Sebelumnya, sekelompok orang yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai, Prabowo Subianto tidak pantas maju menjadi kandidat presiden 2014. Alasannya, Prabowo diduga kuat memiliki permasalahan hukum dan moral terkait penghilangan paksa 13 aktivis pada 1997-1998.

Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa terdiri dari Imparsial, Kontras, Setara Institute, Human Rights Working Group, sejumlah keluarga korban tragedi Trisakti, keluarga korban penghilangan paksa, dan LSM lain. Mereka mendatangi Komnas HAM dan menuntut lembaga negara itu memeriksa Prabowo dan mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Prabowo diduga kuat terlibat dalam penghilangan paksa 13 aktivis kala itu. Adapun, belum lama ini, Kivlan Zen menyatakan bahwa ia mengetahui di mana 13 orang hilang itu ditembak dan dikuburkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com