Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Anak Jangan Cuma Jadi "Pemadam Kebakaran"

Kompas.com - 10/05/2014, 07:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah pemerintah mencanangkan Gerakan Anti-Kekerasan terhadap Anak. Namun, mereka memberikan pula beberapa catatan harapan dan permintaan tambahan.

"KPAI berharap gerakan tersebut tidak bersifat seperti pemadam kebakaran. Inpres diharapkan bisa menjawab akar masalah," kata Sekretaris Jenderal KPAI, Erlinda, melalui siaran pers, Jumat (9/5/2014) malam.

Erlinda berpendapat Presiden dapat melibatkan institusi mulai dari kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Keuangan dan DPR, untuk berembuk mencari solusi atas fenomena kekerasan pada anak ini.

Menurut Erlinda, pemerintah juga seharusnya dapat menyiapkan Pusat Penanganan anak yang dilengkapi fasilitas penyembuhan trauma dan penyakit kelamin di setiap daerah yang mempunyai kasus kejahatan pada anak. "Bila ada korban bisa ditangani secepatnya," kata dia.

Bersamaan dengan itu, imbuh Erlinda, KPAI berharap pemerintah menyiapkan tindakan pencegahan dengan membuat sistem perlindungan anak serta merevisi UU Perlindungan Anak.

Pendidikan

Terkait dengan pencegahan, KPAI berharap kurikulum pendidikan memasukkan pula materi kesehatan reproduksi dan cara anak melindungi diri dari kejahatan seksual.

Selain itu, KPAI pun mengeluarkan rekomendasi pembentukan sistem informasi perlindungan anak yang beroperasi online maupun offline. "Di dalamnya ada fasilitas pengaduan sampai informasi terkait perlindungan anak."

Adapun untuk memutus rantai kejahatan seksual, KPAI meminta kepolisian dan kejaksaan menerapkan pasal berlapis. Tujuannya, sebut Erlinda, untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku.

Hukuman tambahan, imbuh Erlinda, perlu pula diberikan. Dia berpendapat ragam hukuman tambahan itu bisa mempertimbangkan usulan masyarakat seperti hukum kebiri dengan suntikan antiandogrin dan pengumuman profil pelaku kejahatan seksual. "Perlu amandemen KUHP di sini."

Meski demikian, Erlinda berpendapat keluarga tetap merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter anak. Namun, ujar dia, peran pemerintah tetap dibutuhkan untuk membantu masyarakat menciptakan anak Indonesia yang unggul, bermoral, dan bermartabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com