Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Akan Ajukan 46 Sengketa Pemilu ke MK

Kompas.com - 10/05/2014, 07:00 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Persatuan Pembangunan berencana mengajukan 46 kasus sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dari 46 kasus yang diajukan, dua di antaranya berkaitan dengan dua daerah pemilihan untuk tingkat DPR yang menentukan "nasib" calon anggota legislatif dari partai itu.

"(Pengaduan) ke MK pasti, bukan hanya dua daerah pemilihan tingkat pusat ya, tetapi secara nasional ada 46 (kasus sengketa) yang akan dibawa ke MK," kata Sekjen PPP Romahurmuziy usai rekapitulasi suara nasional di Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (10/5/2014) dini hari.

"Ini adalah pemilu paling kotor dalam sejarah pemilu dan sasaran itu adalah semua partisipan, bukan hanya penyelenggara," imbuh Romahurmuziy. Menurut dia, banyak terjadi kecurangan di daerah pemilihan yang menyebabkan calon anggota legislatif dan partai politik kehilangan suara.

Berdasarkan hasil penetapan rekapitulasi suara Pemilu Legislatif 2014 di KPU, PPP mendapatkan 8.157.488 suara atau setara 6,53 persen suara sah nasional. Romahurmuzy mengatakan, ke depan, pembenahan menyeluruh harus dilakukan agar persoalan yang telanjur terjadi tak terulang lagi.

Berdasarkan UU 12 Tahun 2013 tentang Pemilu Legislatif, para peserta pemilu punya waktu tiga hari untuk mengajukan sengketa pemilu ke MK. Gugatan akan mulai diterima sehari setelah penetapan rekapitulasi suara nasional oleh KPU.

Dalam hal pemeriksaan saksi, MK akan memanfaatkan pula teknologi konferensi video. Saat ini MK telah bekerja sama dengan 42 perguruan tinggi se-Indonesia untuk mendukung penggunaan teknologi ini.

Mekanisme penggunaan konferensi video diatur dalam Peraturan MK Nomor 18 Tahun 2009 tentang Pedoman Pengajuan Permohonan Elektronik (Electronic Filling) dan Pemeriksaan Persidangan Jarak Jauh (Video Conference).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com